PATI - Mediapatinews.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) sekaligus pengambilan sumpah jabatan.
Sesuai perintah dan rekomendasi dari Partai, Siti Asiyah dari Dapil 1 menggantikan Almarhum Noto Subianto sesuai dengan peraturan DPRD Pati dan tata tertib DPRD Pati Nomor 1 tahun 2019, kemudian di tindak lanjuti keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/41.
"Saya berharap untuk Siti Asiyah kedepanya agar bisa mewakili Masyarakat untuk menyampaikan Aspirasi yang ada di Dapilnya," ungkap Ali Bahrudin Ketua DPRD Kabupaten Pati, Jumat (29-07-2022).
"Kemudian, saya berharap untuk beliau bisa melanjutkan perjuangan-perjuangan almarhum Noto Subianto yang mungkin saja belum terealisasi dan saya yakin masih ada," tambahnya.
Ditempat yang sama Siti Asiyah pengganti Almarhum Noto Subianto, saya akan bekerja seperti biasa sesuai tupoksi saya, yang di tempatkan di komisi D dan untuk segera bisa menyesuaikan diri agar bisa menjalin komunikasi dengan baik antara Pemerintahan Daerah (Pemda) dan Legislatif," ucapnya.
(Tejo)

0 Komentar