Verifikasi Balon Perangkat Desa Jembulwunut Disinyalir Janggal


Pati-mediapatinews.com| Pendaftaran pengisian Perangkat Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah Disinyalir ada permainan. Pasalnya dalam pendaftaran Bakal Calon (Balon) Perangkat Desa diduga syarat-syarat dalam pencalonan perangkat Desa tidak di beri tahukan kepada semua balon perangkat Desa saat mau mendaftar.

Data yang dihimpun media ini, Warga Desa Jembulwunut yang tidak bisa disebutkan namanya takut ada intervensi mengatakan kepada awak media-Red, Jika dalam pencalonan pengisian perangkat Desa seakan-akan ada permainan,"katanya. Selasa (14/03/2022).

Adapun Desa Jembulwunut sendiri mengisi perangkat tiga Formasi, diantaranya; Sekertaris Desa (Sekdes), Kaur (Kepala Urusan) Perencanaan dan Kepala Dusun (Kadus). Dalam tiga Formasi ada 11 orang.

"Yang turut mencalonkan diri sebagai perangkat Desa, diantaranya; Edi Santoso, Agus Surono, Nela Indrasti, Fuad Muhammad, Haidar Ali sebagai Balon Sekdes. Sri Aji Pamungkas, Mukholifah dan Lilik Nur Azizah sebagai Balon Kadus. Alif Ainun Najib, Setyawan Dwi Nugroho dan Yoyep Triatmojo sebagai Balon Kaur perencanaan, namun hasil Verifikasi dari semua formasi berkata lain, yang tersisa diduga hanya orang-orangnya pak Kades saja,"tuturnya.

Ditambahkan pernyataan warga yang lain-red, sementara itu pihak panitia disinyalir ada kejanggalan atau tidak ketransparanan dalam pelaksanaan verifikasi data, sehingga hasil verifikasi data hari ini di batalkan oleh pak camat karna terjadi Geger dan mau di konsultasikan dulu di kabupaten, karna sebelumnya ada yang mencalonkan tanpa legalisir tidak di terima oleh panitia dan harus wira-wiri untuk legalisir, namun mendadak ada calonnya Kepala Desa kok di terima, sehingga tadi mengakibatkan Geger,"tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan tim awak mediapatinews.com belum bisa konfirmasi kepada Kades serta Camat setempat untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

(Ar)


Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar