PATI - Tak beroperasinya puluhan tempat hiburan karaoke di Pati membuat ratusan PK (Pemandu Karaoke) dan karyawan menjerit. Hal ini lantaran PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) Level 2 masih berlaku di Pati Bumi Mina Tani.
Sebut saja R, seorang Jamu (janda muda) dengan anak dua, salah satu PK yang mau menceritakan keluh kesahnya ke awak media. Dirinya mengatakan, sudah hampir delapan bulan tak bisa bekerja dengan tenang. Padahal dari pekerjaan itu, dirinya dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Tidak pernah punya uang mas, tidak pernah kerja sama sekali, (Gak tau duwe duit mas, gak tau kerjo babar blas) jika nekat kerja pasti ada razia setiap hari, aku sudah jual motor demi mencukupi kebutuhan keluarga,"ujar jamu anak dua. Pada, Sabtu (2/10/2021).
R yang berkerja di salah satu tempat karaoke di Margorejo Kabupaten Pati ini mengungkapkan, puluhan bahkan ratusan PK dan karyawan karaoke tak bisa bekerja lagi. Dirinya sempat frustasi menghadapi situasi seperti ini yang dianggap semakin sulit.
"Kondisi sulit semua mas, semakin hari justru semakin tak karuan, entah sampai kapan situasi ini berlangsung, terus solusinya gimana,"tanya R kepada awak media.
Jamu ini berharap, Pemerintah Daerah Pati mau memberikan ruang bagi para pekerja di tempat hiburan. Minimal ada peraturan pembatasan untuk buka, walaupun ada pembatasan waktu.
"Kami memohon para bapak pejabat mau memahami kesulitan dan keluhan kami, ada ratusan rekan-rekan yang bernasib seperti ini,"harapnya.
(Ms/Red)

0 Komentar