Maraknya Tambang Galian C, Dengan Dalih Penataan Lahan Terus di Jumpai Tim Jurnalis, Diduga Karena Adanya Pembiaran Oleh APH


Pati - Maraknya Tambang Galian C, dengan dalih penataan lahan terus di jumpai Tim Jurnalis, di berbagai Desa di Kabupaten Pati Jawa Tengah, Diduga Karena adanya pembiaran dari pihak aparat penegak hukum (APH) di Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pati, Jum'at (13/08/2021).

Berdasarkan pantauan Tim Jurnalis beberapa hari ini temukan tambang Galian C yang dengan dalih penataan lahan pertanian di Desa Sugihrejo Kecamatan Gabus Kabupaten Pati dengan leluasa ber operasi.

Hasil investigasi Tim Jurnalis gabungan 'beberapa media' menanyakan kepada pekerja lapangan 'ceker' menjelaskan, jika bosnya bernama Edi,dia orang Koramil, dan saya cuma ikut kerja pak disini.

"Saya disini cuma mencatat keluar masuk armada yang mengangkut tanah yang diambil dari lahan pertanian yang dikeruk 'untuk dijadikan tanah urug pada suatu tempat dan/ atau proyek',"terangnya.

Ditambahkan warga 'pemilik lahan' mengungkapkan bahwa lahannya yang dikeruk juga mengeluarkan uang.

"Uang untuk ganti beli solar dalam mengoperasikan alat berat jenis Exsapator tersebut, diantaranya satu sampai tiga juta rupiah 'tergantung MoU dari kedua belah pihak',"tambah warga.

Menyikapi hal tersebut yang selalu dilakukan setiap musim panas atau kemarau, karena adanya MoU antara penjual jasa Excavator dengan pemilik lahan pertanian dengan dalih penataan lahan pertanian,yang sekaligus tanahnya bisa dijual oleh pemilik jasa pada warga masyarakat yang membutuhkan dan/ atau untuk pengurugan pada sebuah proyek.

Yang menjadi pertanyaan dan Patut dipertanyakan dalam aktivitas tersebut pasti ada yang diuntungkan dan juga ada yang dirugikan.

"Diantaranya jalan yang dilewati oleh kendaraan yang membawa muatan berat yakni Tanah urug 'tanah dari lahan pertanian' tersebut,jika cepat mengalami kerusakan yang disebabkan muatannya yang melebihi kapasitas jalan, siapa akan ber tanggung jawab 'siapa yang akan membangunnya', karena pihak yang diuntungkan hanya beberapa gelintir orang saja mereka si pemilik jasa dan pemilik lahan, sedangkan jalan umum tersebut jalan milik warga masyarakat luas"

Pengerukan lahan di wilayah Kecamatan winong

Adapun Desa-desa yang terdapati alat berat jenis Exsapator yang beroperasi dengan dalih penataan lahan di antaranya di Desa Sugihrejo Kecamatan Gabus,Desa Degan Kecamatan Winong, Desa Soko Puluhan Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati, Disinyalir ada juga di desa-desa yang lain yang bisa beroperasi dengan Bebas.


Dengan demikian maka patut diduga karena adanya Pembiaran dari pihak aparat penegak hukum (APH) yang ada di kabupaten Pati dan/ atau Diduga sudah ada Kong-kalikong antara kedua belah pihak, sehingga terjadi kebebasan dalam mengoperasikan alat berat jenis Exsapator di Kabupaten Pati dengan bahasa istilahnya sudah Atensi ke APH.

(AR tim)

Iklan mpn

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Coba liput ditempat saya min, Tepatnya di desa jepalo kecamatan gunung wungkal kabupaten Pati penambangan pasir dan batu tak terkendali, akibatnya sungai dll ancur,saya sebagai orang biasa tak bisa berbuat apa-apa,toh banyak oknum yang bermain 🙏🙏🙏mohon bantuannya min

    BalasHapus
  2. Datang dikasih, beres.
    Tak Dikasihh, urus.

    BalasHapus