Semarakkan Milad MUI Ke-46, MUI Jateng Gelar Halaqah Di Hotel Pandanaran Secara Virtual



Semarang - Majlis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menyelenggarakan acara Tasyakuran Milad (Ulang tahun) MUI ke-46 di Tingkat Jateng, Selasa (27/6) besok di hotel Pandanaran Semarang, Senin (26/07/2021).

Ketua panitia Milad ke-46 MUI tingkat Jateng, KH Dr Multazam Ahmad, MA mengatakan agenda tasyakuran yang mengusung tema "MUI Dibutuhkan-MUI Dikritik" akan dilaksanakan secara daring dan luring.

"Karena masih dalam suasana pandemi dan pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat acara Tasyakuran ini dilaksanakan secara daring dan luring, sebagain peserta mengikuti acara dengan tatap muka dan sebagian mengikuti secara virtual,"kata kiai Multazam di Semarang, Minggu (25/7).

Menurutnya, sebelum tasyakuran akan diawali dengan Sosialisasi Hasil Penelitian Tentang Layanan Tempat Ibadah dimasa Pandemi yang dilakukan Balitbang Agama Semarang.

Rangkaian acara milad ini, lanjutnya akan dimulai pukul 08.30, ketua umum MUI Jateng KH Dr Ahmad Darodji, M.Si akan menyampaikan orasi harlah ke-46 MUI dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng.

Dia menambahkan, setelah tasyakuran dilanjutkan halaqah dengan menampilkan nara sumber Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng, KH Drs Ali Mufiz, MPA yang akan menyampaikan paparan bertajuk Kritik tentang Peran dan Posisi MUI.

Salain itu, ujarnya, juga akan tampil ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Jateng , Prof Dr Mudjahirin Thohir, MA sebagai nara sumber yang berbicara tentang Kritik Terhadap Penanganan Pandemi dan Fatwa MUI, Perspektif Kebudayaan

Sekretaris MUI Jateng H Agus Fathuddin Yusuf,MA mengatakan agenda tasyakuran akan diikuti seluruh pengurus MUI Jateng dan MUI Kabupaten/Kota se-Jateng .
"Kami mohon maaf kepada seluruh pengurus MUI Jateng dan MUI Kabupaten/Kota se-Jateng, karena masih dalam PPKM Darurat harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) sehingga harus ada yang mengikuti acara ini secara virtual,"harapnya. 

(wa/red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar