Pembagian BST Desa Prampelan Sayung Hanya Ada 2 Orang Petugas Sehingga Terkesan Lambat



Demak - Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan yang bersumber dari kementerian sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) yang disalurkan kepada masyarakat berdasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Jum'at (30/07/2021).

Adapun Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, telah dilaksanakan di Kantor Desa Prampelan yang dipusatkan untuk 6 Desa yang ada di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak yang akan melakukan proses pengambilan Bantuan BST tersebut.

Karena adanya keterlambatan dari petugas yang seharusanya dijadwalkan jam 08.00 WIB sampai mundur jam 10.00 WIB, hal ini patut disayangkan karena untuk melayani warga yang ada di 6 Desa tersebut petugas dari Kantor Pos hanya ada 2 orang saja, padahal 6 desa tersebut jumlah ada 743 Kepala Keluarga hal ini sangat disayangkan dan sampai petangpun belum usai.

Pemberian dan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos bulan Mei dan Juni Tahun 2021. Uang tunai masing-masing KK menerima Rp.600.000.- (Enam ratus ribu rupiah), mengapa dalam hal ini dari petugas tidak dapat memprediksikan terlebih dahulu terkait penentuan jadwal pelayanan di Desa Prampelan tersebut sehingga banyak sekali warga masyarakat desa merasa marah terkait adanya pelayanan yang kurang maksimal tersebut.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri beberapa elemen lembaga pengawasan bantuan sosial dan kebijakan publik yang diwakili oleh Maula F Andhi dan Andi Bintang yang merupakan Lembaga PBH Lidik Krimsus RI DPK Kabupaten Demak yang langsung meninjau dan mengamati proses pemberian serta penerimaan bantuan BST tersebut.

"Sangat disayangkan mengapa tidak diprediksikan terlebih dahulu terkait adanya jumlah KK penerima dari 6 desa yang ada di kecamatan sayung sehingga sangat minim pelayanan dan kenapa petugas yang ada hanya 2 orang saja", tegas Maula F Andhi yang juga sebagai Koordinator Satgas GN-PK Provinsi Jawa Tengah saat ditemui awak media di Balai Desa Prampelan Sayung, Jumat (30/7/2021).

Hal senada juga disampaikan oleh Andi Bintang dari PBH Lidik Krimsus RI yang menyatakan "Mengapa pelayanan ini hanya ada petugas cuma 2 orang padahal ini ada 6 desa dan jumlah penerima ada 743 KK terus kapan selesainya", tegas Andi Bintang dengan nada agak jengkel.

Kondisi dan keadaan seperti ini harus segera ditindaklanjuti dan ditangani oleh beberapa pihak dan instansi terkait yang dalam hal ini harus ada tindakan tegas dari pihak Kemensos RI dan Dinsos Kabupaten Demak. 

(Red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar