Ketua DPD BPAN LAI Jateng Resmi dilaporkan ke Pihak Kepolisian Atas Dugaan Pengancaman



Demak - Adanya pengancaman dan intervensi yang dilakukan oleh YS sangat membuat geram dan ketakutan seperti apa yang telah dialami NW yang merupakan pegawai PDAM Demak, karena dorongan dan hasrat ketakutan akan ancaman tersebut maka NW melaporkan kejadian yang telah dialami kepada pihak kepolisian Polisi Resort (Polres) Demak.


Laporan resmi tersebut disampaikan secara resmi langsung ke Kasie Umum Polres Demak yang langsung naik ke Kapolres dalam hal laporan tersebut pada hari jumat (23/07/2021), dengan diterima langsung Kasi Umum dan Staff diruang kerjanya.


Serangkaian adanya beberapa kasus yang masuk dan telah diketahui oleh pihak polres demak terkait adanya berbagai tindakan yang dilakukan oleh oknum ketua DPD BPAN LAI Jawa Tengah (Jateng) tersebut sudah menjadi catatan khusus yang harus ditindak lanjuti aparat penegak hukum (APH) karena adanya dugaan yang sangat meresahkan dan banyak merugikan warga masyarakat yang menjadi korban YS.


Demikian halnya hal tersebut rencananya banyak informasi bahwa para korban hendak melaporkan laporan resmi juga agar YS segera diproses secara hukum terkait atas dugaan segala bentuk tindakan-tindakan yang dilakukan yang selalu mengatas namakan lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dalam setiap aksi dan modusnya. 


Dugaan adanya pemerasan, penipuan, pengancaman oleh YS, banyak sekali dialami warga masyarakat baik yang menjadi korban maupun tidak karena arogansinya sebagai ketua LAI Jawa Tengah tersebut.


(Red)


Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar