Kejari Pati Musnahkan Miras dan Narkotika Beserta BB Lain di Halaman Kejari Pati

Foto pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Pati

Pati - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati musnahkan Minuman Keras (Miras), Narkotika jenis Sabu dan Obat-obatan terlarang, dan Barang bukti yang lain di halaman Kejari, Kamis (22/07/2021).

Dalam acara tersebut di laksanakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Mahmudi, SH,MH. beserta jajaran, yang dihadiri Polisi Resort (Polres) Pati dan/ atau Reserse Kriminal (Reskrim)/ yang mewakili.

Dalam sambutannya Kajari Pati Musnahkan berbagai macam Barang Bukti hasil Kejahatan "yang bertepatan di HUT Adhyaksa Ke-61" yang berhasil diamankan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) telah dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Pati, pagi tadi (10:00 WIB).

Adapun barang-barang yang dimusnahkan
 Narkotika sebanyak 2,520 butir/tablet dan Kesehatan sebanyak 505,57 gram, sedangkan miras yang dimusnahkan sebanyak 462 botol dan satu Derigen.

"Disisi lain semua daftar kasus yang telah berhasil di tangani Kejari Pati diantaranya Narkotika dan Kesehatan 2,520 butir dan 505,57 gram , perjudian 12 perkara, tambang satu perkara, cabul satu perkara miras 462 botol dan satu Derigen"

Sekaligus memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 & Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhiyaksa Dharmakartini Tahun 2021, yang sebelumnya Kejari Pati juga telah menggelar serangkaian acara kegiatan Bakti Sosial (baksos), dengan menyalurkan beberapa paket sembako dan/ atau sejumlah bahan pangan kepada warga yang terdampak pandemi di wilayah Kabupaten Pati.

Pada kesempatan tersebut Kajari menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti (BB) tersebut juga sebagai bentuk bagian dari rangkaian kegiatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa yang ke 61.

"Hari ini kita telah berhasil memusnahkan BB sitaan dan/ atau barang rampasan yang sudah memiliki putusan atau kekuatan hukum (putusan pengadilan/PN).

Diantaranya Narkotika dan Kesehatan dengan 11 (sebelas) perkara, 2.520 butir/tablet dan 505.57 gram," ujar Kajari, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pati.

Bertepatan di Hari Bhakti Adhyaksa yang Ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhiyaksa Dharmakartini Tahun 2021 ini, Kata Kajari Pati juga melaksanakan berbagai kegiatan bhaksos, yang sudah kami laksanakan sejak Selasa (13 Juli 2021) kemarin, yakni dengan menyalurkan beberapa paket sembako kepada warga, yang terdampak Virus di Desa Ngarus, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

"Sedangkan pada Senin (19/07/2021), kami kembali menyalurkan beberapa paket sembako, yang kita salurkan di Panti Asuhan (Panti Asuhan Putri Aisyiyah Djauharotul Immamah),"ujar Kajari.



Usai penyerahan paket bantuan di Panti Asuhan pihaknya juga menambahkan, Bahwa Kegiatan Sosial tersebut juga di tujukan kepada para honorer, OB dan Satpam di Kantor Kejari Pati. Kemudian dilanjutkan dengan menyalurkan 157 paket sembako kepada masyarakat penerima vaksin.

"Kami juga menyalurkan beberapa paket bantuan sembako dan tali asih kepada Keluarga Besar Purna Adhyaksa di Pati.  Semoga saja, itu semua dapat sedikit membantu meringankan beban di masyarakat dan semoga saja itu semua bisa bermanfaat,"pungkasnya.

Pembakaran BB berupa pil/tablet dan jenis lainnya


(AR/red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar