Mapolsek Juana Bongkar Gudang Penyimpanan Sepeda Motor dan Mobil Pickup Diduga Bodong Di Jalan Pantura Pati-Juwana


Pati - Jajaran Polsek Juwana berhasil ungkap jaringan pengiriman mobil pickup dan sepeda motor diduga tanpa surat (bodong). Penimbunan kendaraan tersebut berada di sebuah bekas gudang mubel yang sudah kosong di Jalan Pantura Desa Gadingrejo Kecamatan Juana Kabupaten Pati.

Petugas mengamankan 60 unit sepeda motor Street tanpa plat nomor dan tanpa surat-surat, serta 10 unit mobil pickup juga tanpa plat nomor dan tanpa STNK. “Kasusnya sudah saya laporkan kepada pimpinan,”kata Kapolsek Juwana, Ali Mahmudi SH, Jumat (21/05/2021).

Selain itu petugas juga mengamankan truk kontainer H-1764-BW yang didalamnya ada kendaraan pickup yang memuat Honda Beat. Diamankan pula truk kontainer H-8085-OA tanpa muatan.

Saat dilakukan penyergapan, polisi terpaksa melompat tembok gudang karena satpam mengunci pintu depan. Sayangnya dari operasi penyergapan tersebut ada dua (2) mobil pickup yang lolos ke arah Semarang.

Polisi juga mengamankan (K) warga desa Sayung Demak dan (R) warga Gempol Songo Mijen Demak keduanya merupakan sopir truk, (KI) penduduk Bulumanis Kidul Kecamatan Margoyoso sebagai satpam. Selain itu pekerja gudang turut diamankan masing-masing (AN), (SF), (P), (SA), dan (M) kesemuanya penduduk Margoyoso Pati serta (RA) warga Jepat Kidul kecamatan Tayu kabupaten Pati selaku menejer pengelola gudang.

Bersambung
(Ck/red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar