Lima Oknum Personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diamankan Karena Pesta Narkoba


Surabaya - Kombespol Jhonny Eddison Isir Kapolrestabes Surabaya membenarkan adanya kabar terkait oknum anggota Polrestabes Surabaya dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) yang diciduk petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri karena terlibat kasus narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Isir dalam keterangan resmi di hadapan wartawan pada Jumat malam (30/4/2021) di Mapolrestabes Surabaya, didampingi Kombes Gatot Repli Handoko Kabid Humas Polda Jatim.

“Dalam penangkapan tersebut, total ada 8 orang yang diamankan. Lima orang di antaranya adalah personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil,” kata Isir.

Mereka diamankan di sebuah hotel di kawasan Jalan Ngagel, pada Jumat (30/4/2021) sekira pukul 03.00. Dalam proses penindakan tersebut ditemukan barang bukti, antara lain sabu seberat 27,4 gram, 8 butir happyfive, serta 1 butir ekstasi.

Menurut Isir, proses lebih lanjut sedang ditangani oleh propam Polda Jatim dari sisi pelanggaran kode etik profesi, juga dari pelanggaran pindana penyalahgunaan narkoba

(jr/red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar