Tanah Ei Gendom Desa Pundenrejo Belum Ada Penyelesaian Dengan Para Petani


Pati - Tanah Ei-Gendom di Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati belum juga terselesaikan permasalahannya dengan warga sampai hari ini Sabtu (24/04/2021),meskipun tanah tersebut sudah di kerjakan oleh Perseroan Terbatas (PT) Laju Perdana Indah (LPI/PT LPI),dan sebagian sudah siap untuk dipanen.


Copian Berkas-berkas dari komnasham,BPN pati, BPN jateng, Ombudsman dan berkas lainnya ada pada pihak redaksi.

Pasalnya para warga belum merelakan lahan yang digarapnya itu dikuasai pihak LPI yang diminta secara paksa dengan jalan membayar orang (preman),lantaran sebagian tanaman para warga langsung dirombak (dirusak/ belum dipanen oleh warga langsung di traktor).

Sehingga membuat timbulnya rasa sakit hati pada sebagian para petani dan mengakibatkan belum mau menerima tali asih yang belum sepadan dengan tanaman yang ditanamnya,berbagai macam tanaman yang ditanam para petani diantaranya: ketela pohon,cabe,pepaya,pisang,dan berbagai macam tanaman lainnya yang tidak boleh dipanen oleh pihak LPI dengan cara dikelilingi kawat berduri.

Para warga (petani) berharap mendapatkan keadilan dari aparat penegak hukum (APH) dan/ atau dinas terkait untuk memberikan sebuah keadilan terhadap rakyat kecil (petani),untuk mendapatkan haknya.

Berdasarkan pengakuan petani innesial J dan K (L) saya memang belum mau menerima tali asih (ganti untung) yang hendak dikasihkan oleh pihak LPI sampai sekarang dengan sejumlah nominal Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan itu tidak sepadan dengan kerugian yang kami terima,ditambah lagi pemintaan lahan pertanian yang kami kerjakan (garap) tersebut bak dirampas begitu saja sedangkan kami belum menikmati hasil tanaman yang telah kami rawat selama berbulan-bulan,"ungkapnya.

Sedangkan tanaman-tanaman yang saya rawat berbulan-bulan tersebut sudah mendekati masa panen namun langsung kelilingi dengan pagar kawat berduri oleh pihak LPI,sehingga saya tidak bisa masuk untuk memanen,"tambahnya.

Jadi kami benar-benar berharap ada yang mau membantu kami untuk memperjuangkan hak kami,dan segera mendapatkan keadilan dari instansi terkait, DPRD, DPR PROVINSI maupun DPR-RI, POLRES, POLDA ataupun MABES POLRI atau BUPATI, GUBERNUR atau jika diperlukan naik ke PRESIDEN,"harapnya.

Karna sampai sekarang meskipun sudah sempat dimediasi bersama dengan Komnasham di kabupaten (pendopo) namun belum membawakan hasil yang memuaskan petani, dan juga saat ini ditangani Ombudsman dari Jakarta juga belum membawakan hasil sampai sekarang,"pungkasnya.

Bersambung
(RN)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar