Satgas Anti Money politik Polres Pati Berhasil Amankan 15 Pelaku Perjudian Botoh




Pati - Team satgas anti money politik yang dibentuk pada 31 maret 2021 lalu. Demi mengantisipasi gangguan kamtibmas yang rawan perjudian membuahkan hasil yang mana hasil press lise dari Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Safaat S.I.k, 8/4/2021.

Terungkap kasus botoh dengan 13 tersangka salah satunya seorang ibu juga terlibat sebagai botoh,dengan 5 wilayah desa di kabupaten pati yaitu Margorejo,Cluwak,Wedarijaksa,Tayu, dan Batangan dengan barang bukti uang sebanyak 182.000.000. Dengan sistem disimpan direkening bandarnya dengan kesepakatan fee/komisi untuk bandar.

Berikut rincian barang bukti dari 5 Desa Cluwak 4.000.000, Margorejo 96.000.000, Wedarijaksa 57.000.000, Tayu 6.000.000, Batangan 19.000.000 terang  Kapolres Pati.

Dalam acara yang sama Kasat Reskrim Polres Pati.GHALA RIMBA DOA SIRRANG, S.I.K,
Menjelaskan. Semua yang terjaring Satgas Anti money Politik adalah pemain baru atau pemula dengan 15 tersangka di 5 wilayah Kabupaten pati, Diantaranya,  Margorejo 3 tersangka, Cluwak 2 tersangka, Wedarijaksa 5 tersangka, Tayu 2 tersangka, dan Batangan 3 tersangka. Adapun 2 tersangka Yang tidak bisa hadir dalam press lise karena sakit.

dalam jumpa perss kali ini Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati,pemilihan kepala desa yang diselenggarakan pada Sabtu 10/4/2021 mendatang agar tercipta suasana aman kondusif dan tertib.

Maraknya judi botoh pemilihan kepala desa di Kabupaten Pati beliau akan terus mengerahkan satuanya untuk terus memantau dan memonitoring agar masyarakat tidak tertarik dengan judi botoh lagi.

(RN)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar