Pati - Satu lagi desa yang masuk daftar gagal adanya pesta demokrasi pada tahun ini 2021,pesta demokrasi yang dilaksanakan tiap 6 tahun,yakni desa Margorejo kecamatan wedarijaksa,dikarnakan salah satu bakal calon kepala desa (bacakades) mendadak mengundurkan diri sebelum penetapan bacakades menjadi cakades.
Akibatnya, bacakades pada tahapan ini hanya tinggal satu orang dan tidak dibuka pendaftaran lagi karena kesempatan tersebut sudah ditutup pada 06/03/2021 lalu. Dengan demikian,jika dalam satu desa yang menyelenggarakan pilkades hanya tinggal diikuti satu bacakades,maka pemilihan tersebut dinyatakan batal baru bisa menyelangarakan pilkades serentak pada Tahun 2024/2025 mendatang,baca juga pengunduran diri Juwadi.
Camat Wedarijaksa,Suharyanto ketika kami konfirmasi berkait hal tersebut,menyampaikan jika Pilkades di Desa Margorejo masih ingin tetap disukseskan hanya ada satu alternatif yakni pihak,Sujono harus bisa memediasi baiknya bagaimana dengan pihak,Juwadi (bacakades) untuk mencabut surat pengunduran dirinya,karna sudah tidak mungkin untuk membuka pendaftaran baru,"tutur camat saat ditemui di kantor kecamatan pada hari ini Kamis, 25/03/2021.
Dengan demikian,Sujono harus bisa berjuang semaksimal mungkin dan/ atau sesegera mungkin memediasi dengan bacakades,Juwadi sebelum batas maksimal yakni tanggal 01/04/2021 (merupakan sebuah PR buat Sujono),namun itu suatu hal yang sangat mustahil,jadi sangat dimungkinkan Pilkades Margorejo Gagal dan menunggu tahun 2024/2025 mendatang,jika tidak ada itikad baik dari bacakades Juwadi (incumben) dan/ atau pendukungnya yang diduga memprofokatori untuk mundur,agar bisa mensukseskan pilkades tahun 2021.
(RN)

0 Komentar