Sat Resnarkoba Polres Muara Enim Kembali Sikat Pelaku Narkoba




Muaraenim-Satuan Narkoba Polres Muara Enim kembali mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Primatan Harliawan  (40 Tahun) karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu, 

Penangkapan pelaku diawali dari informasi dari masyarakat yang di terima personil  personil Sat Resnarkoba bahwa di TKP di Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara ENim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIK MSi  memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST, SH, MM untuk melakukan penyelidikan  tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Selanjutnya penangkapan dipimpin oleh Kanit Narkoba Ipda Toni H  bersama tim yang  langsung mengamankan pelaku an.  Primatan Harliawan tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIK MSi membernarkan penangkapan tersebut dan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim,

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut yaitu 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,22 gram dan 1 (satu) buah sekop plastik, pungkas Iptu Rahmad Aji


Sumber    : Kasat Res Narkabo Polres Muara Enim.
( intan'jr )

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar