Pelaporan Penggunaan Dana Desa Brojol Miri Sragen Yang Patut di Pertanyakan



Sragen - Dana Desa (DD) adalah Dana yang dialokasikan dari APBN bagi Desa guna dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan,pelaksanaan pembangunan,pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Sudah sepatutnya amanat DD tersebut dipergunakan sebagaimana mestinya dan dipertanggung jawabkan dengan pelaporan penggunaan yang baik dan transparan agar tidak terjadi penyelewengan. Namun disini kami (awak media) justru menemukan hal Janggal dari pelaporan penggunaan DD 2020 yang baru saja terlewati.

Desa Brojol Kecamatan Miri Kabupaten Sragen dalam Publikasi Laporan Administrasinya Terdapat Penggunaan DD untuk "Pembentukan BUMDes (Persiapan dan Pembentukan Awal BUMDes)", Padahal faktanya BUMDes Desa Brojol,ini telah ada dan terbentuk sejak tahun 2018 yang lalu. Selayaknya kita mempertanyakan laporan penggunaan DD tersebut.

Tim Jurnalis investigasi Media gabungan telah mencoba untuk mengklarifikasi perihal tersebut,dan didapati keterangan dari Sekdes dan juga Kepala Desa bahwa itu hanyalah teknis penggunaan DD nya saja,yang semula dulu ta 2018 semestinya untuk pembentukan namun direalisasikan untuk pembangunan gedung dan untuk yang tahun ini untuk pelaksanaan BUMDES nya.

Yang menjadi sorotan dan pertanyaan kami dari awak Media adalah "KENAPA PELAPORAN ADMINISTRASINYA JUSTRU DI TAHUN 2020 ADALAH PEMBENTUKAN AWAL BUMDES SEDANGKAN DI TAHUN 2018 SUDAH TERBENTUK DAN BERJALAN BUMDES TERSEBUT?"

Bagaimana Pemerintah akan menyikapi persoalan terkait pelaporan penggunaan Anggaran ini?

Biarkan pihak berwajib yang menjawab dan menindak lanjuti temuan ini. Semoga Masyarakat puas akan tindakan pemerintah sebagai jawaban atas persoalan dalam menyikapi hal ini.

(RN)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar