Solo - Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo terpilih Pilkada 2020 akan dilaksanakan di Swiss Belhotel Solo, pada Kamis (21/1/2021) pukul 13.00 WIB.
Pasangan calon terpilih yang akan ditetapkan adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa. Penetapan ini juga akan disiarkan secara langsung melalui Facebook dan Instagram KPU Solo.
"Penetapan ( paslon terpilih Pilkada Solo 2020) besok," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti saat ditemui di Kantor KPU Jalan Kahuripan Utara No 23 Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (20/1/2021).
Nurul mengatakan,ia masih menunggu surat salinan buku register perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI.
Kata Nurul,surat itu sebagai dasar KPU untuk menetapkan paslon terpilih pilkada sekaligus menyatakan Solo tidak ada gugatan sengketa pada pemilu.
"Undangan kami edarkan setelah mendapat surat (salinan BRPK) dari KPU RI. Sampai saat ini belum kami terima. Katanya masih proses di KPU RI. Kemungkinan nanti malam atau besok pagi," terangnya.
Pelaksanaan penetapan paslon terpilih pilkada tetap menerapkan protokol kesehatan(prokes) ketat. Terlabih saat ini Solo masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Nurul mengatakan peserta yang diundang ada sebanyak 50 orang. Mereka terdiri dari paslon Gibran-Teguh, paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo),partai politik pengusung dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu).
"Kami juga mengundang Ketua DPRD solo, Forkopimda karena hari itu juga kami harus menyerahkan berita acara(BA), Kesbangpol sama Sekwan. Sehingga tamu undangan harus dibatasi," terangnya.
Sebagaimana diketahui,paslon Gibran-Teguh memenangi Pilkada Solo 2020 dengan memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen, Sedangkan paslon Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.
Total jumlah suara sah sebanyak 260.532 suara dan tidak sah sebanyak 35.476 suara. Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) kota Solo sebanyak 418.283 pemilih,jadi yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 122.275 suara.
(JR)

0 Komentar