Polri Bongkar Sistem Pengumpulan Dana Jaringan Teroris JI Dari Kotak Amal Yayasan



POLRI - mengungkap sistem pengumpulan dana yang dilakukan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) melalui kotak amal. Kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diuadit atau diserahkan ke lembaga resmi. Tak hanya itu, kelompok JI juga menyerahkan hasil kumpulan uang amal itu ke BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) tiap 6 bulan sekali untuk menjaga legalitas kotak amal tersebut. Selain dari kotak amal, kelompok JI juga mengumpulkan dana dari yayasan pengumpul infaq umum melalui kotak amal dan yayasan pengumpul infaq yang dilakukan secara langsung.


"Setiap penarikan atau pengumpulan uang infaq dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi jamaah, sehingga netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan. Yang mana laporan keuangan tersebut yang nanti akan di laporkan kepada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) setiap per semester agar legalitas kotak amal tetap terjaga," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., Kamis (17/12).


(DW JR SUTRIAMAN ST) 

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar