Kapolda MetroJaya Tak Gentar Menghadapi Ormas Atau Kelompok Yang Mengganggu Ketertiban Umum



POLRI - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan, polisi tak bakal gentar dalam menghadapi ormas ataupun suatu kelompok yang mengganggu ketertiban sosial. Bahkan, sampai seolah menempatkan dirinya di atas negara.


"Satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas itu melakukan tindak pidana. Saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini, tak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujarnya pada wartawan, Jumat (11/12/2020).


Dia mencontohkan, misalnya saja ada orang yang melakukan pidana, seperti melakukan hate speech atau penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, bahkan sampai dilakukan berulang dan bertahun-tahun. Semua tindakan itu, selain perbuatan pidana, tapi juga merusakan kenyamanan masyarakat.


"Itu dapat merobek kebhinekaan kita karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama, itu tak boleh. Negara ini dibangun dari kebinekaan," tuturnya.


Maka itu, tambahnya, saat polisi melakukan penangkapan terhadap kelompok tersebut ataupun siapa pun itu, itu semua dilakukan demi keteraturan sosial. Pasalnya, sudah menjadi tugas polisi dalam menjamin ketertiban sosial itu.


"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun maka itu karena negara butuh ketertiban sosial, yang mana tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial itu supaya masyarakat bukan hanya merasa aman, tapi juga merasa nyaman," katanya.



(Red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar