Pati - Dewan Pimpinan Pusat WRC PANRI Memasang Papan Plang Pengawasan Tanah Yang Diklaim Milik Kodam IV/Diponegoro Jawa Tengah (Jateng) , Lintas Daerah Dewan Pimpinan Pusat WRC PANRI Memasang Papan Plang Pengawasan Tanah Yang Diklaim Milik Kodam IV/Diponegoro 31 Oktober 2022 min readbinpers.
Jepara, BN – Ketua Umum Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ( WRC-PANRI) Arie Chandra, SH. MH di dampingi beberapa Divisi Hukum dan Kepala Humas bersama anggotanya Korwil Propinsi Jateng pads (29/10/2020).
Turun ke lokasi untuk memenuhi aduan warga masyarakat, dan Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati. Untuk pemasangan papan plang tanah seluas 175 Hetar dalam pengawasan WRC PANRI dilahan tanah yang diklaim milik Kodam IV Diponegoro .
Dihubungi via telepon oleh awak media lintas Jateng dibenarkan oleh orang nomer satu di WRC PANRI Pusat itu. Karena kegiatan yang bersifat Independent dan berkesinambungan sebagai wadah untuk menampung dan atau menghimpun aduan segala lapisan masyarakat Indonesia yang berperan aktif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tanpa membedakan asal Suku, Ras, Agama dan keanggotaannya nonpartisan partai politik.
“Dalam pemasangan papan plang yang kami pasang sore tadi saya lakukan untuk menegakan hukum, karena lahan tanah darat seluas 175 hektar tersebut yang selama ini disewa orang luar dari Pati ditanami ketela pohon mestinya milik warga dan dinikmati warga masyarakat setempat yakni Desa Karangsari Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, tetapi puluhan tahun diklaim lahan tanah darat tersebut milik Kodam IV Diponegoro,” tuturnya.
Dalam keterangan sejarah riwayat lahan tanah tersebut yang di sampaikan oleh tokoh masyarakat yang tertua dan warga masyarakat Desa karangsari tidak ada tanah milik Kodam IV Diponegoro, tetapi tanah tersebut adalah peniggalan nenek moyang kita, bukan tanah milik siapa-siapa."Tutur ahli sejarah
“Seharusnya tanah tersebut dinikmati anak cucu kita bukan perorangan dan/ atau pribadi.”Imbuhnya maskur/warga.
(RN)

0 Komentar