Ruko Di Desa Kebowan Yang Dibiayai Dana Desa Terkesan Mangkrak Dan Diterlantarkan


Pati - Dana Desa (DD) yang diluncurkan pemerintah bertujuan untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan. Antara lain, pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana desa serta peningkatan kwalitas hidup dan penanggulangan kemiskinan.

Namun sangat disayangkan, hal tersebut tidak semua diimplementasikan dan dilaksanakan sesuai tujuan yang hendak dicapai. Sebagaimana yang terjadi di Desa Kebowan Kecamatan Winong, diduga asal - asalan dalam perencanaan, 3 unit ruko yang dibangun dan didirikan dengan beaya dari Dana Desa tersebut, terlantar dan tidak dimanfaatkan.

Demikian diungkapkan Ketua BPD Desa Kebowan, Soegiarto, kepada awak media, beberapa waktu lalu. Padahal, lanjutnya, ruko berukuran lebar 4 meter, panjang 9 meter dan tinggi 6 meter itu, menelan beaya sebesar 200 juta rupiah menggunakan Dana Desa 2018.

"Dugaan, sengaja ditelantarkan oleh Pemerintah Desa Kebowan dalam hal ini kepala desa", ungkap Soegiarto. Dugaan tersebut muncul lantaran Kepala Desa Kebowan, Mulyono, enggan membentuk panitia pelelangan atas ruko itu, sehingga sampai kini tidak jua ada yang memanfaatkan.

Melihat kondisi tersebut, BPD sesuai fungsinya yaitu sebagai penyeimbang pemerintah Desa Kebowan, telah secara resmi mengingatkan kepada Kepala Desa Kebowan pada rapat dan/ atau pertemuan desa.

"Namun kiranya tak kunjung ada respon dan realisasinya", tutur Soegiarto yang juga seorang aktivis berpengaruh di Kabupaten Pati. Bahkan, sebutnya, ada  tokoh masyarakat setempat yang mempertanyakan hal itu (penelantaran ruko) kepada kepala desa.

"Tetap tak bergeming, sehingga sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, padahal masa jabatan kades akan berakhir", sebut Soegiarto.

Seakan kepala desa tidak ada kepedulian terhadap masyarakat yang ingin meningkatkan kesejahteraan melalui usahanya.Tambahnya

"Padahal sesuai amanat undang - undang, pemerintah desa wajib melaksanakan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat", ujarnya.

Ruko yang terletak di Jalan Raya Winong - Gabus Km 05 dan berdiri di atas tanah milik desa (Bondo Deso), kondisinya memprihatinkan. Beberapa sudut bangunan mulai rusak dan cat mengelupas karena tidak terawat serta lingkungan sekitarnya tidak terjaga kebersihannya dan/ atau mulai bersemak.

"Kami khawatir lokasi tersebut dijadikan tempat untuk hal - hal yang negatif (maksiat) oleh oknum orang - orang yang tidak bertanggung jawab", tutur Soegiarto.


(RN)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar