Jakarta - Terkait rencana penyelenggaraan Reuni 212, Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Aburachman, menyatakan akan menindak tegas jika ada pihak yang nekat menggelar acara tersebut.
Menurut Dudung, Front Pembela Islam (FPI) sendiri telah membuat surat pernyataan dan menyanggupi tidak menggelar acara Reuni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas).
Dudung menyampaikan, acara Reuni 212 itu sendiri sudah tidak diizinkan okeh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Dudung, Anies tidak memberikan izin tersebut karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19 (Virus Corona) di DKI Jakarta.
"Sudah ada surat pernyataan dari FPI, dan bahkan imbauan dari Gubernur tidak boleh melaksanakan Reuni 212, karena itu kan melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020 yang sudah dikeluarkan oleh Gubernur," pungkas Dudung. KSC
(Red)

0 Komentar