Dengan ramenya di medsos yang katanya jalan tersebut rusak dan itu sangat membahayakan terhadap para pemakai jalan maka kami langsung mengklarifikasi terkait jalan tersebut ke Pemerintah Desa setempat (Desa Pohgading) buka juga link ini , lengkap dengan videonya.
Menurut Penjelasan Kepala Desa Pohgading setelah kami Konfirmasi menjelaskan bahwa jalan tersebut benar Jl.Pohgading-Gembong-SMP 01(ngangkruk), jalan tersebut ikut jalan masuk dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) bukan jalan desa, jadi desa tidak berkewenangan membangun jalan tersebut tanpa izin DPUTR."ujarnya
Dengan terbitnya berita ini kami selaku tiem awak media yang mewakili inspirasi rakyat (warga) sekitar sangat berharap jalan tersebut segera mendapatkan sentuhan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sesuai program presiden jokowi terkait program infrastruktur, apalagi jalan tersebut sudah rusak parah (bak wisata jeglongan sewu) yang sudah puluhan tahun belum juga mendapatkan sentuhan dari dinas terkait.
"edit minggu 20:35 18/10"
(RN)

0 Komentar