Penandatanganan Surat Kuasa Hukum
Pasopati 11:56 09/09
Pati - Solidaritas pasopati dan perangkat desa se-kabupaten Pati adakan pres rilis di sekretariat Pasopati ditanggapi langsung oleh Biro Huhum Pasopati Nabiyanto SH sebagai juru bicara (jubir) yang mewakili dalam kegiatan pres rilis tersebut, Rabu tgl (09/09/20).
Menindaklanjuti permasalahan terkait Lasman kades Tlogorejo kec. Winong kabupaten Pati, yang diancam oleh seorang oknum yang mengaku anggota LSM maka laporan ke pihak Polres Pati akan terus dikawal sebagaimana hak seorang warga negara Indonesia.
Solidaritas perangkat dan Pasopati tidak pernah mengeruduk Polres Pati, kami hanya melaporkan sesuai prosedur yang berlaku dan saat ini sudah dalam proses kepolisian resort Pati,dan sudah mencapai penyelidikan, bahwasanya Polres Pati sudah bertindak secara profesional," ujar Nabiyanto SH.
Kami harapkan jangan ada pihak yang mempelintir lagi hingga kami disalahkan dengan adanya pemberitaan sepihak, dan kami mengucapkan terima kasih kepada pihak jajaran Polres Pati yang sudah menindaklanjuti laporan kami pada hari kamis kemarin.
Pres rilis ini menegaskan bahwa kami mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan fakta yang ada dilapangan dan bukan mengada ada, harus kongkrit dan profesional dan sudah kami kuasakan kepada laywer kami yang saat ini ditandatangani langsung," tandas Nabiyanto SH.
Sehingga pada hari ini permasalahan kades Lasman harus satu arah persamaan persepsi, persamaan permasalahan yang ada dengan data yang kongkrit akan menetapkan langkah-langkah hukum sebagaimana mestinya dan sebagai koordinator kami akan mengawal hingga tuntas," ujarnya.
Kami sebagai teman solidaritas dari Kades Lasman tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia, kami yakin dengan Polres Pati akan menyikapi kondisi hukum saat ini dan sudah mencapai tahap penyelidikan," terangnya.
(Rallat editor Red)

0 Komentar