Berujung Penipuan, Program PTSL Di Demak Jadi Ajang Bujuk Rayu Kerjasama Palsu Oleh Oknum Anggota LSM



Demak - Program PTSL yang ada di Kabupaten Demak tahun 2021 memang sangat ramai jadi perbincangan diberbagai kalangan dan publik secara luas, khususnya masyarakat Kabupaten Demak, baik mulai menawarkan kerjasama produksi dan penjualan patok PTSL, menjanjikan bagi hasil yang nilainya tergolong sangat fantastis sampai dengan kerjasama yang berujung kasus penipuan dan penggelapan sejumlah dana.

Seperti diketahui beberapa pihak, baik adanya penyelenggaraan kegiatan tersebut yang memang semua diatur sepihak dan saling berebut menjual patok PTSL tersebut membuat forum yang telah dibentuk menjadi agak kurang fokus dan terkesan ada pihak-pihak yang ingin menguasai forum tersebut.

Secara pribadi seperti halnya yang dilakukan oleh pengurus forum sebagai sekretaris Forum Demak Bersatu (FDB) yang berinisal AK dengan menggunakan nama lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mengeluarkan kwitansi atas nama lembaganya dan dengan cap stempel lembaganya pula, yang kemudian ditandatangani secara personal. 

Dalam tawaran dan kerjasama yang AK tawarkan kepada beberapa pihak justru alokasi tersebut sama sekali tidak mendapatkan keuntungan apapun bagi pihak yang diajak kerjasama olehnya yang dalam hal ini ada pihak yang tertipu dan dana yang dikeluarkan tidak kembali sampai saat ini.

Kemudian terkait kasus adanya kerjasama lelang sawah yang ada di Desa Kenduren Kecamatan Wedung Kabupaten Demak, juga ada pihak yang merasa dirugikan karena ditipu oleh AK, karena sampai sekarang tidak ada pertanggung jawaban dari AK, atas dana-dana tersebut lewat transfer rekening ataupun tunai.

"Alhamdulillah saya masih menyimpan alat bukti berupa transfer ke rekening AK saat dia meminta transfer dana dengan seolah menawarkan kerjasama pengadaan patok PTSL dan lelang sawah Bondo Deso di Kenduren Wedung yang sampai saat ini sama sekali tidak ada pertanggung jawabannya,"jelas AN saat ditemui awak media terkait dengan kasus yang dilakukan AK tersebut.

Hal serupa juga disampaikan oleh MK dan AS yang menyaksikan saat AK meminta dan menyatakan konteks kerjasama tersebut baik terkait masalah urusan modal produksi untuk patok PTSL dan lelang sawah tersebut.

"Saya sangat tahu persis bahwa proses yang ditawarkan oleh AK, demi meminta diberikan sejumlah dana untuk kerjasama kepada AN dan kemudian AN diminta untuk mentransferkan dana ke rekening AK berkali-kali dan jumlah totalnya 11 jutaan,"tambah MK dengan tegas menjelaskan kepada awak media saat ditemui di rumahnya di daerah Bonang Demak.

"Saya yakin memang apa yang dilakukan dengan modus seperti ini tidak hanya AN yang menjadi korban, karena sesuai info yang saya dapatkan banyak sekali ada warga Desa lain yang kena imbas modus penipuan yang dilakukan oleh oknum AK," tandas AS yang juga teman dekat AN dengan nada kesal karena memang AK terkenal seperti itu dalam menjalankan aksinya.

Saran dari para lembaga baik Media, LSM dan Ormas yang ada di Demak menyampaikan kepada AN bahwa hal semacam ini harus dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan/ atau aparat penegak hukum (APH) karena masuk ranah hukum dan kasusnya adalah murni penipuan dan penggelapan agar pihak APH sesegera mungkin menindak lanjuti serta mengusut tuntas,serta mengembangkan kasus-kasus yang dilakukan oleh AK sampai tuntas semua. 

(Red)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar