Kendal - Mediapatinews.com || Sekitar 100 orang yang sebagian besar emak emak dan laki laki dari Desa Pesaren Kecamatan Sukorejo, Kendal melaukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Rabu (2-7-2025). Aksi tersebut dijaga ketat oleh aparat keamanan dari kepolisian, maupun Satpol PP.
Mereka jalan kaki dari depan GOR Bahurekso sambil meneriakkan yel yel kemudian berorasi di depan pengadilan.
Terlihat beberapa tulisan yang intinya mengecam PT Sukarli yang diketahui akan menguasai tanah mereka.
"Padahal tanah itu telah bersertifikat dan warga telah menggarapnya puluhan tahun" kata Trisminah koordinat aksi kepada awak media.
Masih menurut Trisminah aksi damai yang mereka lakukan menuntut agar PT Sukarli untuk menghentikan klaim atas tanah yang mereka sebut sebagai hak warisan warga.
Sudah sejak tahun 1950 an lahan tersebut dikuasai dan dimanfaatkan oleh warga berdasarkan kebijakan redistribusi lahan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.
Oleh sebab itu PT Sukarli tidak memiliki dasar hukum.
Bahkan data yang diterima dari BPN tahun 2014 tidak ada peralihan hak atas tanah ini kepada siapapun termasuk PT Sukarli.
"Intinya kami sebagai Kawulo alit menginginkan tetap menggarap lahan peninggalan nenek moyang" tegas Trisminah.
(Teguh)

0 Komentar