Kendal - Medipatinews.com || Polres Kendal dalam waktu tidak lama kaitannya dalam operasi Aman Candi 2025 yang dimulai 12 Mei lalu berhasil mengungkap enam kasus seperti penganiayaan, pencurian, kepemilikan senjata tajam, pengeroyokan maupun perampasan.
Menurut Kapolres AKBP Hendry Susanto Sianipar dalam Pers Conference di Aula Mapolres Kamis (22-5-2025) menyebutkan bahwa kejadian tersebut di beberapa wilayah kecamatan seperti Ngampel, Patebon, Boja, Sukorejo, Gemuh Kaliwungu serta wilayah lain.
Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto, Kabag OPS yang diwakili AKP Imam S serta Kasi Humas AKP Rasban mengatakan masih terus mempelajari asal usul senjata rakitan yang dipergunakan tersangka.
Pada kesempatan tersebut juga diperlihatkan barang bukti maupun tersangka. Kapolres juga bertanya dengan tersangka tentang kasus yang menjeratnya.
Salah satu kasus tersebut adalah kasus pencurian yang terjadi di SD Puguh Kecamatan Boja.
Kejadian terjadi Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 02.30.
Tersangka yang berhasil diamankan Agus Sukriyah 33 tahun alamat Kampung Cigembor RT 14/4 Kelurahan Banjarsari Cileles Lebak.
Tersangka yang juga seorang residivis tersebut mencuri alat alat elektronik, speaker aktif, dan lainnya,
dengan kerugian sekitar Rp 19 juta.
Kasus tersebut pertama kali diketahui oleh Bejo seorang Pak Bon sekolah.
Mengetahui ruang kantor berantakan lapor pada Santoso kepala sekolah diteruskan ke Polsek Boja.
Akhirnya pelaku bisa ditangkap.
Tersangka melanggar Pasal 363 ayat satu KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Teguh)

0 Komentar