Mediapatinews.com, Pati | Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati masih menyisakan Polemik, Senin (10/2/2025).
Pasalnya, ada sebagian peserta yang ikut dalam program PTSL ada banyak yang belum mendapatkan jatah Patok, padahal mereka sudah membayar lunas sesuai dengan ketentuan yang sudah ditentukan bersama.
Warga Desa setempat, inisial S mengatakan, jika di wilayahnya hingga sertifikat tanah dalam Program PTSL itu sudah dibagikan belum mendapatkan patok. Adapun jumlah peserta yang ikut ada kisaran 860 an termasuk tanah aset Desa.
"Yang belum dapat pembatas tanah (Patok) adalah di Wilayah RW 2, padahal mereka sudah membayar lunas sesuai dengan kesepakatan. Dan yang belum dapat patok ada sekitar 50 an bidang tanah," katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia Usman Nasir yang juga merupakan salah satu perangkat Desa Wedarijaksa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) saat di hubungi melalui Via Phone menepiy akan hal itu. Dan itu sebenarnya karena adanya Miss komunikasi.
"Sebenarnya Kades juga sudah menjelaskan, jika sebenarnya Patok itu masih menumpuk ditingkat koordinator masing-masing, karena sistem kerja kami melalui perangkat terus RT masing-masing," tepis Usman.
Ditambahkan warga setempat (peserta), kami sudah menanyakan ke kring perangkat jika memang patoknya itu sudah habis. Kalau ditempat pak RT malah tidak pernah ada patok.
"Waktu kami tanya sama yang tukang membuat patok, jawabnya juga sudah habis," tambahnya. Rohman

0 Komentar