Kendal - Medipatinews.com | Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, usulan dari masyarakat perlu kita tampung, selanjutnya dimusyawarahkan baik di tingkat RT maupun tingkat desa dalam bentuk musyawarah desa. Namun realisasinya berdasar pada skala prioritas dan dana.
Kepala Desa Karangsuno Kecamatan Cepiring Kabupaten Kendal Sukimin mengatakan hal itu ketika memberi sambutan pada acara musyawarah desa di kantor desa setempat Jumat (18-10-2024).
Hadir pada kesempatan itu, Camat Cepiring Dwi Cahyo, Ketua BPD Irwanto dan jajarannya, Ketua RW/RT tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Dikatakan oleh kades, dalam melaksanakan program pembangunan dana yang ada masih bergantung dari DD dan ADD. Terkadang sudah ada program dari pusat tentang pemakaian dana tersebut.
Oleh sebab itu karena keterbatasan dana, apa yang diinginkan warga tidak seluruhnya terealisasi. Kita juga bisa mencari dana lain seperti Banprov maupun dana aspirasi.
"Usulan yang ada bila tidak di realisasi ditunda pada tahun berikutnya" kata Sukimin.
Hal senada juga dijelaskan Irwanto selaku Ketua BPD, pada prinsipnya pemerintah desa akan mengupayakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara maksimal namun dengan keterbatasan dana program tersebut terkadang tertunda pelaksanaanya.
Camat Cepiring Dwi Cahyo menambahkan dana desa yang ada biasanya sudah ada petunjuk penggunaannya. Jadi tidak seluruhnya dipergunakan untuk pembangunan fisik.
Menurutnya, untuk menambah keuangan desa perlu penggalian potensi yang ada di desa itu sendiri. Bila melakukan pemberdayaan warga melalui berbagai pelatihan dan seterusnya.
Bila potensi bisa dikembangkan akan berdampak pada peningkatan pendapatan desa. Bila PAD bagus berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai tambahan di Desa Karangsuno sendiri saat ini sudah memiliki Bumdes, salah satu usahanya adalah menangani sampah. Dalam waktu dekat juga memiliki gedung serbaguna yang nantinya bisa disewakan kepada masyarakat untuk peningkatan PAD.
(Teguh)

0 Komentar