Kendal - Medipatinews.com | DPRD Kabupaten Kendal kembali menggelar Rapat Paripurna berkaitan dengan penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Muhamad Makmun, didampingi Ahmad Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur sebagai wakil ketua serta 29 orang anggota lainnya.
Sementara dari eksekutif hadir Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Perwakilan Forkopimda, Assisten Bupati, Staf Ahli, kepala OPD serta aktivis LSM maupun awak media dan undangan lainnya.
Muhamad Makmun mengatakan penyampaian rancangan KUA PPAS perubahan APBD oleh Bupati Kendal perlu mendapat kesepakan dari DPRD.
Pihaknya berharap dengan perubahan anggaran ini dalam pembahasannya bisa transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selanjutnya pemerintah daerah bisa fokus pada program yang memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Disamping itu membantu mengarahkan alokasi dana secara tepat, memastikan dana tersedia untuk pelaksanaan program yang telah direncanakan.
Proses pembahasan kebijakan umum perubahan oleh Bupati dan DPRD merupakan bagian dari mekanisme demokrasi, anggaran dan pengawasan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2024.
Sementara itu Wakil Bupati Windu Suko Basuki mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dalam berbagai melaksanakan program pembangunan di Kendal.
Berdasarkan hasil evaluasi RKPD 2024 Semester satu menunjukkan adanya program kegiatan dan sub kegiatan yang tidak sesuai dengan asumsi awal penyusunan RKPD, baik berupa pergeseran, penambahan dan atau pengurangan kegiatan dalam upaya efesiensi pencapaian penyelesaian permasalahan.
Oleh karena itu perlu dilakukan perubahan RKPD 2024 sebagai dasar penyusunan KUA PPAS.
Wakil bupati juga menjabarkan beberapa proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA PPAS Kabupaten Kendal tahun 2024 adalah pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,55 triliun, setelah perubahan menjadi Rp 2,57 triliun.
Terdiri atas pendapatan asli daerah sebelum perubahan sebesar Rp 530,51 milyar setelah perubahan menjadi Rp 546,58 milyar.
Wakil bupati berharap dengan adanya perubahan ini berdampak positif terhadap kemaslahatan masyarakat dan pembangunan di Kendal.
Rapat Paripurna diakhiri dengan pemberian buku notulen dari Wakil Bupati Windu Suko Basuki kepada Muhamad Makmun.
(Teguh)

0 Komentar