Para Sopir Menghendaki Dinas Terkait Tindak Tegas Odong Odong Yang Melewati Jalan Raya

Kendal - Medipatinews.com | Para sopir angkutan resmi yang terdaftar pada Dinas Perhubungan Kendal menghendaki agar dinas terkait seperti Dinas Perhubungan maupun Polisi Lalulintas untuk menindak tegas odong odong yang melewati jalar raya. Karena mereka tidak memiliki ijin angkutan atau lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian kira kira hasil tanya jawab antara para sopir dan lainnya ketika melakukan tanya jawab dengan narasumber pada acara Kegiatan Pemilihan dan Pemberian Penghargaan Sopir/Juru Mudi/ Awak Kendaraan Umum Teladan Tahun 2024 di Tirto Arum Kendal Senin (25-6-2024).

Sebagaimana dikatakan Abdul Rozak dari komunitas Roda Jaya Boja, pihaknya berharap kepada dinas terkait untuk menindak tegas odong odong yang berjalan di jalan raya.

Karena saat ini jumlah odong odong terus bertambah dan mereka mengangkut penumpang/rombongan sesuai keinginannya. Padahal jenis angkutan ini tidak memiliki ijin resmi.

Hal senada juga dikatakan Meda seorang sopir dari wilayah Boja. Menurutnya karena Boja memiliki banyak destinasi wisata angkutan yang menjadi idola masyarakat odong odong. Padahal bila terjadi apa apa tidak memperoleh santunan.

Atas pertanyaan tersebut Iptu Karyono SH Kanit Kamsel Satlantas Polres Kendal mengatakan pihaknya memang telah banyak melakukan sosialisasi di beberapa titik kaitannya dengan odong odong itu sendiri.

Intinya jenis angkutan ini tidak di perbolehkan lewat jalur Pantura, bila kedapatan lewat dan ada patroli akan ditindak tegas.

Memang dalam kaitan ini diperlukan kerja sama semua pihak, agar odong odong tidak lewat jalan raya. Masyarakat dihimbau agar tidak menggunakan angkutan ini bila mau bepergian rombongan.

Sementara itu Heriatna petugas dari Jasa Raharja mengatakan, odong odong memang tidak membayar iuran Jasa Raharja jadi bila terjadi kejadian yang tidak diinginkan,apalagi kecelakaan tunggal tidak mendapatkan santunan.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar