DPRD Kendal Setujui Raperda Tentang RPJPD 2025-2045

Kendal - Medipatinews.com | DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna kaitannya dengan persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Rapat di gelar di Ruang Paripurna DPRD Rabu (26-6-2024)

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Muhamad Makmun, didampingi Ahmad Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur sebagai Wakil Ketua, serta 32 anggota.
Sementara dari eksekutif hadir Sekda Ir Sugiono MT, Kepala OPD, Perwakilan Forkopimda, dan undangan lain serta para aktivis dan awak media.

Muhamad Makmun mengatakan sebagaimana kita ketahui bahwa pandangan umum fraksi terhadap RPJPD telah disampaikan pada Rapat Paripurna 3 Juni 2024, dilanjutkan tanggal 7 Juni 2024.

Selanjutnya Panitia Khusus RPJPD melanjutkan pembahasan pada Senin 11 Juni 2024 setelah dilakukan pembahasan bersama antara Pansus RPJPD dengan OPD terkait. Pansus menerima dan menyetujuinya..

Dengan disetujui Raperda ini bisa dipergunakan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah dua puluh tahun kedepan sekaligus sebagai acuan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi, miso dan program kepada masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.

Ditambahkan dengan adanya perencanaan pembangunan yang baik maka perekonomian daerah makin kokoh dan mantab dengan struktur ekonomi yang bertumpu pada beberapa sektor serta produktivitas yang tinggi dan berdaya saing di tingkat global.

Muhamad Makmun kemudian menyampaikan bahwa Rapat Paripurna kali ini telah disetujui oleh anggota dewan yang hadir.

Sementara itu Sekda Ir Sugiono MT yang membacakan sambutan bupati mengucapkan dan apresiasi setinggi tinggi kepada seluruh anggota DPRD yang telah membahas kaitannya dengan RPJPD ini.
Semoga dengan di setujui RPJPd menjadi pijakan bagi pemerintah untuk melaksanakannya.

Selanjutnya bisa menggali potensi dari berbagai yang ada di Kabupaten Kendal menuju Indonesia Emas tahun 2045.
Sehingga bisa mewujudkan Kendal berdaya saing yang berkelanjutan.
Untuk itu ada beberapa fokus yang dilaksanakan antara lain Kendal yang lebih maju dan sejahtera masyarakatnya.

Persetujuan ini akan segera di kirim ke Gubernur untuk di evaluasi.
Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatangan berita acara yang di lakukan oleh Sekda dan pimpinan DPRD Kendal.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar