Kapolsek Patebon Sosialisasikan Beberapa Hal di Desa Bangunrejo

Kendal, Medipatinews.com | 
Jajaran Polsek Patebon Kabupaten Kendal di pimpin Kapolsek AKP Kusfitono SH dan beberapa anggota melakukan penyuluhan di Desa Bangunrejo Kamis (11-1-2023).

Penguluhan tersebut menyangkut beberapa hal termasuk tawuran pelajar, larangan knalpot brong serta situasi kondusif yang berkaitan dengan Pemilu 2024.

Dikatakan oleh Kapolsek, saat ini masalah tawuran masih menjadi trend dikalangan generasi muda dan pelajar. Oleh sebab itu untuk mengantisipasi secara diri keluarga dan orang tua bisa mengawasi anak anak yang lebih optimal.
"Jam sembilan bila anaknya belum pulang harus dicari" kata Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut juga di sampaikan larangan penggunaan knalpot brong. Sebagaimana instruksi dari atasan bahwa knalpot brong sangat meresahkan masyarakat dan harus kita hilangkan.

Sejauh ini Polsek Patebon juga telah melakukan sosialisasi maupun penyuluhan ke beberapa bengkel dan hasilnya cukup menggembirakan, bengkel berjanji tidak akan melayani pemasangan knalpot brong.

Pada bagian akhir dikatakan bahwa dalam menghadapi tahun politik agar tetap terjaga persatuan dan kesatuan di masyarakat. Jangan sampai beda pilihan terjadi pertengkaran atau sejenisnya.
"Mari kita ciptakan suasana kondusif di Kecamatan Patebon"
tutup Kapolsek.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar