Pati, Mediapatinews.com |
Masih dalam pengembangan kasus ekspor kendaraan mobil dan motor ilegal yang sempat di bekuk kepolisian Polresta Pati,di duga masih banyak jaringan bertangkal lainnya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, Rabu (20/12/2023).
Terkait perkembangan kasus penadahan kendaraan bermotor yang di duga akan di jual ke luar negeri (Timur Leste) awalnya penangkapan yang di Pati ada 2 orang dan kemudian di kembangkan lalu menangkap 2 orang (suami istri) lagi di Boyolali ,
Kasat reskrim, Kompol ongko seno G Sukahar, saat di temui di ruangannya,menyampaikan,mereka ini adalah suatu jaringan,contohnya ada di pati ini,mereka berperan untuk mengumpulkan kendaraan _kendaraan hasil kejahatan,
Mereka mengumpulkan kendaraan _kendaraan hasil kejahatan,baik itu tindak Bu pencurian ,penggelapan maupun fidusial, kemudian dari dia di salurkan ke pihak Boyolali yang sudah kita tangkap juga,jelasnya,
Dari situ masih di lanjut,masih ada pihak lain lagi yang masih kita lakukan pendalaman dan pencurian ,dan untuk saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Pati,
Kami saat ini sudah koreksi dengan JPU ( jaksa penuntut umum) juga untuk masalah tahap penyerahan tersangka dan barang bukti " teganya,
Dari oprasi ini ,kita sudah cari identitas yang punya kendaraan _ kendaraan,dan sudah kita panggil untuk atas nama yang pertama tersebut" tambahnya,
Untuk sejauh ini pemilik kendaraan yang dari Pati sudah 2 unit motor yang di identitasnya sesuai,saat ini sudah di kembalikan kepemiliknya " ujarnya,
( Tejo /Ijan)

0 Komentar