Kendal - Mediapatinews.com |
Sebuah terobosan positif dilakukan Pemerintah Desa Sidorejo Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal karena desa ini tidak lama lagi akan melakukan pelaksanaan pelayanan digital pada masyarakat. Sosialisasi pelaksanaan program tersebut telah dilaksanakan di berbagai lembaga desa termasuk RT maupun RW.
Kepala Desa Sidorejo Edi Kadarisman kepada media ini di kantornya Senin (16-10-2023) mengatakan bahwa Desa Sidorejo menjadi program percontohan pelayanan digital di Kecamatan Brangsong.
"Selanjutnya seluruh desa yang ada akan melaksanakan jenis pelayanan ini" kata Edi Kadarisman.
Pelayanan digital merupakan salah satu bentuk pelayanan maksimal pada masyarakat. Mereka yang menginginkan surat keterangan dari desa atau lainnya tidak perlu datang ke kantor desa melainkan memanfaatkan aplikasi Sispelmas (Sistem Pelayanan Masyarakat).
Hal ini juga sangat membantu para pekerja di perusahaan. Bila mereka mau minta ijin atau lainnya tinggal memanfaatkan aplikasi ini.
Harapannya dengan program ini bisa lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Program pelayanan maksimal menjadi salah satu tujuan pemerintah desa.
Sementara itu Camat Brangsong Yunan Arief Rahkman memang menghendaki adanya pelayanan digital pada masyarakat. Tujuannya agar warga bisa memanfaatkan sistem pelayanan ini sehingga ada kemudahan bagi mereka.
Pelayanan digital di Desa Sidorejo dalam waktu dekat akan di lakukan lounching.
Saat ini sudah dilakukan berbagai persiapan.
(Teguh)

0 Komentar