Bawaslu Kabupaten Kendal menyelenggarakan Rapat Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dengan KPU dan partai politik yang di selenggarakan di Resto Tirto Arum Senin (23-20-2023).
Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan dari partai politik peserta Pemilu dan awak media yang biasa meliput di Kabupaten Kendal.
Ada dua pembicara yang menjadi nara sumber dalam rapat tersebut masing masing Plt Ketua KPU Rochimudin dengan topik Penyusunan dan penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kendal pada Pemilu 2024.
Selanjutnya pembicara kedua adalah mantan Anggota Bawaslu Kendal Firman Teguh Sudibyo SH yang menyoroti tentang proses sengketa pemilu pasca penetapan DCT. Sedangkan selaku moderator Eko Istanto Sekdin Kominfo.
Menurut Ketua Bawaslu Hevy Indah Oktaria bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi bila mana terjadi sengketa pemilu.
Menurutnya, sengketa pemilu biasanya terjadi antara partai peserta pemilu serta partai peserta pemilu dengan KPU.
Kegiatan ini juga sebagai sarana silaturahmi antara perwakilan partai peserta pemilu dengan awak media dan dengan Bawaslu.
Sebelumnya kita semua sudah sepakat dengan melaksanakan pemilu damai ditandai dengan penandatangan kesepakatan dan kirab. Kesepakatan ini bukan hanya slogan tapi membutuhkan realisasi nyata.
"Kita harapkan pemilu sukses tanpa ekses" kata Hevy.
Setelah kedua nara sumber memberikan paparannya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. M Kozen dari Harian 7 Com menanyakan praktek money politik yang biasa dilakukan calon wakil rakyat. Namun demikian Bawaslu belum mengambil tindakan.
Dikatakan Firman Teguh Sudibyo praktek money politik memang ada di mana mana namun sejauh ini tidak ada bukti yang menguatkan sehingga sulit di ambil tindakan. Disisi lain masyarakat tidak ada yang melaporkan adanya praktik politik uang tersebut. Antara calon wakil rakyat dengan penerima seakan sudah sejalan dan saling memerlukan.
(Teguh)

0 Komentar