Bupati dan Wakil Bupati Menghadiri Rapat Paripurna

Kendal - Mediapatinews.com | 
Bupati dan Wakil Bupati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kendal yang di gelar di ruang Paripurna Kamis (27-4-2023).
Pada kesempatan tersebut juga hadir Sekda Kendal Ir Sugiono MT, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Muhamad Makmun, didampingi wakil ketua masing masing Akhmad Suyuti, Ainurrokhim dan Maberur dan 36 anggota DPRD Kendal.

Ada tiga poin utama dalam rapat paripurna tersebut, yaitu Persetujuan Bersama terhadap dua Raperda Kabupaten Kendal menjadi Peraturan Daerah, Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kendal Tahun 2022 dan Persetujuan DPRD terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal dengan bentuk Hibah kepada Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kendal.

Muhammad Makmun membuka dan memimpin secara langsung Rapat Paripurna, sesuai dengan Rancangan Keputusan Dewan yang telah disetujui bersama terkait dua Raperda menjadi Peraturan Daerah.

Ketua dewan juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kendal dan Panitia Khusus yang telah melaksanakan rapat kerja dan kunjungan dalam rangka memperkaya materi.
"Terima kasih kepada bupati dan Pansus yang telah bekerja secara maksimal terhadap ruang lingkup rekomendasi atau catatan DPRD Kabupaten Kendal terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022" kata Muhamad Makmun.

Kemudian Sekretaris Dewan Anwar Haryono membacakan lagi Rancangan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Kendal terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022.
Ketua Dewan juga menawarkan kepada anggota yang hadir. 

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyikapi Keputusan Bersama dua Raperda menjadi Peraturan Daerah menyampaikan apresiasi kepada Pansus II DPRD Kendal yang telah mencermati, membahas dan mendalami serta menyempurnakan materi tentang Pengembangan Ekonomi Kreaktif dan Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi .

Pada poin kedua Ketua DPRD menyampaikan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022.

Sedangkan yang terakhir adalah pembahasan Persetujuan DPRD terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal dengan bentuk Hibah kepada Badan Amil Zakat Nasional.

Bupati Kendal juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah membentuk Pansus untuk membahas materi LKPJ tahun 2022.

Keberhasilan yang telah dicapai merupakan jerih payah bersama dan dukungan dari semua pihak sehingga mendapatkan hasil maksimal.
" Saat ini Kabupaten Kendal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan menjadi predikat ke tujuh secara berturut turut" kata Dico.

Seusai Rapat Paripurna dilanjutkan dengan halal BI halal, seluruh hadirin bersalam salaman dengan lantunan sholawat.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar