Satgas Pangan Polda Jateng Bongkar Penimbun Minyak Goreng



Kendal - Mediapatinews.com
Satgas Pangan Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil membongkar penimbunan Minyak Goreng kemasan plastik di toko TJ kompleks Pasar Weleri II, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dalam konferensi Pers Satgas Pangan Dirkrimsus Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, kelangkaan Minyak di pasaran disebabkan karena ulah oknum yang melakukan penimbunan. Disamping itu, mereka juga menjual di atas HET yaitu 15,5 ribu rupiah padahal harga tertinggi 14 ribu sesuai tulisan dalam kemasan.

Konferensi Pers yang di gelar Kamis ( 9-2-2023) di depan toko TJ itu juga di hadiri Kepala Disperindag Propinsi Jawa Tengah Muhamad Arif Sambodo, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Kapolres AKBP Jamal Alam, perwakilan dari KPPU dan lainnya. Kegiatan itu dipandu Kabid Humas Polda Kombes Pol Iqbal Alqudusy.

Dikatakan, mereka yang menahan dan menjual diatas HET merupakan sebuah pelanggaran. Saat ini di gudang masih ada 17,5 ton, lainnya memang sudah di distribusikan ke masyarakat.
"Mereka dikenakan sanksi administrasi dan bila melakukan pelanggaran berikutnya ijin usaha bisa dicabut" kata Dwi Subagyo.

Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Jawa Tengah Afif Sambodo mengapresiasi apa yang telah dilakukan satgas pangan Polda Jawa Tengah.
"Keberhasilan ini akan memberi efek jera kepada yang lain sehingga tidak mencoba untuk berbuat curang" kata dia.

Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki menyampaikan terima kasih atas kinerja satgas pangan yang telah bekerja dengan maksimal.

Pihaknya juga meminta kepada masyarakat bila mengetahui pedagang yang menjual di atas HET bisa melaporkan pada apara keamanan.

Sisa barang yang masih ada di toko TJ selanjutnya di jual langsung kepada konsumen dengan harga Rp 14.000 per kemasan. Mengetahui harganya murah mereka langsung melaksanakan antrian untuk membeli Minyak Kita.

(Teguh)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar