Unit Tipikor Polres Pati Periksa Pemdes Semirejo, Ada Apa?


Pati - Mediapatinews.com | Polres Pati, melalui bidang Unit 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), melaksanakan pemeriksaan/ penyidikan di Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2020.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kepala Unit (Kanit) Tipikor IPDA H.M. Sahat Radot Siburian saat di mintai keterangan di Balai Desa Semirejo menyampaikan, giat hari ini dalam rangka menindaklanjuti akan adanya dugaan penyimpangan yang ada di Desa Semirejo terkait lelang Bondodeso.

“Waktu itu, pada Minggu (19/07/2020) Pemerintah Desa (Pemdes) Semirejo telah melaksanakan lelang bengkok eks Sekertaris Desa (Sekdes) dan bengkok eks Kaur keuangan oleh panitia lelang yang mendapatkan uang sebesar Rp 188.5 Juta rupiah,” ungkapnya. Kamis (8/9/2022).

Uang dari hasi lelang tersebut di gunakan untuk program pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 205 keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras 20 kg per orang, yang di salurkan dalam 3 tahap mulai September hingga November.

“3 tahap penyaluran bantuan tersebut, ternyata yang di salurkan hanya 1 kali, yang sudah serahkan di bulan september, namun yang 2 kali untuk Oktober dan November belum di serahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM),” lanjut Kanit Tipikor.

Atas kejadian tersebut Negara berpotensi mengalami kerugian, karena disitu ada indikasi Tipikor yang sudah dilakukan oleh mantan Kades Triyono.

“Mantan Kades Semirejo di jerat pasal 2 Subsidair dan pasal 3 undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yang di perbarui dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor,” tandasnya.

Sementara, satu Perangkat Desa yang mendaftar hadir hari ini (Kamis) saat di mintai keterangan menjawab, Jumlah warga yang diperiksa sebagai saksi sebanyak 205 orang, 69 orang yang dihadirkan pada hari ini, berlanjut hingga 3 hari.

“Pemeriksaan akan di lanjutkan hingga Sabtu, 69 warga yang di panggil hari ini yang bisa hadir 57 orang, yang lainnya tidak bisa hadir karena ada yang merantau sedang bekerja dan ada yang meninggal,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Redaksi, Didik Supriyanto Kades Semirejo belum mendapatkan tanggapan dari Kades setempat, karena sedang tidak ada di tempat, sementara itu, saat di hubungi melalui pesan singkat Aplikasi WhatsApp belum memberikan tanggapan apapun terkait hal itu diduga lebih memilih Bungkam.

(Tejo)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar