Patut di Sesalkan, Sejumlah Wartawan Tidak Boleh Mengikuti Jalannya Audiensi Capraga



Pati - Mediapatinews.com | Patut di sesalkan, alasan yang tidak jelas, diduga seakan-akan menghalangi tugas Wartawan/ Jurnalis, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Pati, Jawa Tengah Imam Kartiko tidak mengizinkan sejumlah Wartawan untuk masuk mengikuti jalannya Audensi Calon Perangkat Gagal (Capraga) yang di gelar di Ruang Rayung wulan, Sekretariat Daerah Pati.

Karakter seperti itu, seharusnya tidak dimiliki oleh seorang Pejabat yang menyandang sebagai Pimpinan. Pasalnya, seperti yang di lakukan oleh Kabag Tapem itu, terkesan alergi dengan Wartwan karena tidak memperbolehkan wartawan untuk ikut meliput kegiatan Audensi terkait Capraga.

Audensi yang digelar di Ruang itu, hanya boleh di ikuti 10 orang, Itupun perwakilan dari Capraga yang telah meminta kepada Kabag Tapem agar 10 orang untuk mengikuti Aundensi.

Sebelumnya ada kesepakatan hanya 7 Orang yang perbolehkan untuk mengikuti Audensi, dari 10 Orang Capraga yang mengikuti Audensi, 3 orang harus duduk seadanya.

Saat sejumlah wartawan mempertanyakan terkait alasan wartawan tidak boleh masuk mengikuti kegiatan Audensi, Kabag Tapem hanya menjawab, nanti tak kasih tahu ya," kata singkat Kabag Tapem. Senin (13-06-2022).

Salah satu Wartawan yang turut hadirpun akhirnya turut berkomentar, Saya sangat menyayangkan tentang larangan Wartawan yang ingin ikut meliput acara Audensi itu, kesannya audensi ini ada yang di tutup - tutupi.

"Media sebagai social control dalam hal peliputan apapun termasuk Audensi hari ini, tapi kok kesannya di halang-halangi, padahal sudah jelas tertuang dalam undang- undang tentang Pers Nomor 40 tahun 1999." Ungkap salah satu wartawan.

(Tejo-Red)


Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar