PATI - mediapatinews.com| Pekerjaan pembangunan Talud Jalan Bumiharjo-Sukopuluhan atau jalan penghubung antar Kecamatan Winong/ Pucakwangi menuai polemik pengguna jalan. Pasalnya, Material berceceran di Jalan.
Terlihat dari segi penaruhan/ tumpukan material dan tanah yang ditaruh disepanjang jalan oleh pihak rekanan itu sangat mengganggu warga masyarakat saat melintas, namun pihak rekanan terkesan cuek seakan tidak peduli.
"Penempatan material di tengah jalan itu sangat mengganggu pengguna jalan, pihak rekanan CV Abadi Makmur terkesan acuh tak acuh, karena kurang paham akan dampaknya,"Ungkap Manto, warga Kecamatan Puncakwangi. Minggu (24/04/2022).
Selain mengganggu, pengendara juga harus bergantian apabila hendak melintas di jalan tersebut. Hal itu karena disepanjang jalan dipenuhi dengan material yang berceceran, termasuk batu yang ditaruh melebihi medan jalan.
"Seharusnya pihak rekanan bisa menempatkan material di pinggir jalan, tidak ditengah jalan, yang dampaknya sangat mengganggu para pengguna jalan,"Ujarnya.
Selain itu, pengguna jalan terkadang tidak bisa melintas karna penurunan material yang terlalu lama kalau pas datang, jika waktu buru-buru harus cari jalan lain dengan demikian saya meminta Kadis (Kepala Dinas) DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) memanggil pihak Rekanan tersebut.
"Hal itu membuat pengguna jalan tidak bisa lewat dan harus putar balik mencari jalan lain dan itu bisa menambah durasi waktu lebih lama untuk menuju ketempat tujuan, apalagi pas pengerukan tanahnya memang itu benar-benar tidak bisa melintas, saya rasa PU juga harus melibatkan diri untuk itu,"pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa (Kades) Grogolsari Kecamatan Puncakwangi Siti Purwanti, Saya sudah berkali-kali menegur dan mengingatkan kepada pelaksana, hanya saja itu tidak digubris.
"Saya sudah berkali-kali mengingatkan, karena itu adalah jalur utama menuju ke Kabupaten, namun tidak hal itu tidak digubris oleh pihak rekanan,"Jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim awak media belum bisa bertemu dengan pihak rekanan yang mengerjakan pekerjaan tersebut, guna meminta keterangan lebih lanjut.
(Ar-Red)

0 Komentar