DLH di Geruduk 50 LSM GJL dan Puluhan Wartawan, Ini Alasannya



Pati - UD Putra Karya Bersama Desa Bajo Mulyo Kecamatan Juana Kabupaten Pati menimbulkan polemik sehingga digeruduk 50an Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Jalan Lurus (LSM-GJL) di tengah mediasi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (06/09/2021).

Dalam acara mediasi turut hadir PLT DLH,Tulus beserta staf nya, Satpol-PP, Kades Bajomulyo, Camat Juana, Pelapor beserta pendamping hukum, Terlapor beserta pendamping dan puluhan awak media yang turut meliput dalam mediasi tersebut.

Pasalnya tempat pembuatan Engsel,Grendel dan/ atau usaha Kuningan yang bertempat di wilayah pemukiman warga Desa Bajomulyo menimbulkan polemik, pasalnya karena ada laporan warga yang merasa dirugikan karena rumahnya mengalami kerusakan yang diduga akibat getaran dari mesin pembuatan tersebut, selain itu juga menimbulkan adanya suara bising,"ungkap pelapor.

Riyanta, S,H., selaku ketua Umum (Ketum) Gerakan jalan lurus (GJL) sekaligus pendampingan hukum dari pelapor Berharap agar tidak ber tele-tele dalam memberikan layanan dan/ atau keputusan pada masalah ini, sehingga akan memperlambat dalam menyelesaikan sebuah masalah,"ungkapnya.

Harus bisa memberikan solusi agar tidak ada yang dirugikan (bisa mengambil kebijakan jalan tengah), karena ini juga merupakan usaha kecil, jadi harus ada solusi buat pelaku usaha tersebut, yang juga tidak merugikan warga sekitar,"tambahnya.

Pihaknya juga sudah konsultasi kesana-kemari dengan pihak-pihak yang juga pelaku pembuat Kuningan diantaranya adalah diberi pasir bawahnya dan/ atau pada dudukan, apalagi mesinnya di ganti dengan mesin hidrolik sehingga tidak ada getarannya sama sekali,GJL tetap independen walaupun saat ini mengadvokasi pelapor,"ungkap didalam pengarahannya ke pemilik usaha.

Ditambahkan Sumadi praktisi  GJL menyampaikan bahwa kebisingan menurut pantauanya selama ini memang getaran itu terasa kuat hingga menyebabkan keretakan di sebagian bangunan pelapor. Pernah juga ditawarkan GJL ke pemilik usaha untuk disekat setengah meter dan pemilik menyetujui namun hingga kini belum terealisasi dalam penyekatannya dan Sumadi menegaskan bahwa GJL bukan berorientasi pada uang namun demi kebaikan masyarakat. Beberapa alternatif disampaikan yakni penyekatan, beralih ke mesin hidrolis, tukar guling atau pindah salah satu dari mereka,"tuturnya.

Sukanah selaku warga yang merasa dirugikan karena terdengar suara bising di rumahnya selain itu juga menimbulkan getaran yang bisa mengakibatkan kerusakan pada rumahnya, berharap agar tidak lagi ada kebisingan dan juga getaran sampai rumahnya,"ungkapnya.

Mohamad menambahkan, dirinya seakan-akan dipaksa gelem ragelem kudu gelem-jawa (mau tidak mau harus mau) dan harus tetap didengarkan,"tambah ahmad.

Kades bajo, Sugito menambahkan pihaknya dulu pernah di mediasi dengan pemilik usaha UD Karya Bersama, dengan warga yang merasa dirugikan, namun belum menemukan hasil yang memuaskan terhadap warga yang merasa dirugikan,"ungkapnya.

Sementara Camat Juwana menyampaikan bahwa semuanya sudah jelas tinggal teknis pelaksanaanya saja, camat mengingatkan bahwa saudara yang pailing dekat adalah tetangga, sehingga sesama tetangga harus saling berdampingan jangan mencari kesalahan tetangga,"terangnya.

Sementara Suwawi selaku pemilik usaha menambahkan, pihaknya mengikuti putusan dari DLH,"tutur singkatnya.

DLH sendiri memberikan arahan,bagi pelaku usaha agar mengatur sebaik mungkin, diantaranya sesuai arahan Riyanta yakni tempat di bawahnya alatnya diberi pasir agar getarannya bisa berkurang,dan pihaknya akan mengawal dalam pelaksanaannya hingga terpenuhi solusi pembiakan pada alatnya,"arahannya.

(AR)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar