Pati - bermula dari sebuah kepercayaan masyarakat sekitar kecamatan Winong kabupaten Pati, kepada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Abadi agar berinvestasi berupa Tabungan dan/ atau Deposito. Ratusan nasabah merasa dihianati dan/ atau ditipu mentah-mentah. Sabtu ( 31/07/21).
Kejadian yang memprihatinkan apabila mendengar kisah pilu para nasabah KSP Sejahtera Abadi yang notabenya bukan dari golongan masyarakat mampu. Ratusan nasabah yang belum terbayarkan oleh KSP Sejahtera Abadi menyimpan uangnya ditaksir hingga Lima (5) Milyar Rupiah. Fantastis...!!!! Uang tersebut mayoritas berasal dari petani, buruh dan perantau warga sekitarnya. Mereka mempercayakan karena terbukti di tahun - tahun sebelumnya KSP Sejahtera Abadi tidak bermasalah.
Seiring berjalanya waktu karena pendirinya meninggal dunia, tampuk kepemimpinan beralih ke menantunya (Penerus) yakni innesial SBG (L), masalah mulai bermunculan dan nasabah mulai menarik dananya karena sudah tidak percaya dengan SBG. Sudah lebih dari tiga tahun terkatung-katung hingga para nasabah dibuat seperti pengemis saat meminta uangnya sendiri di SBG. Berbagai cara sudah ditempuh hingga melaporkan ke pihak Kepolisian namun SBG alot dan/ atau ulet seakan-akan tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana para nasabahnya.
Salah satu nasabah innesial SJ (L) mengatakan "kami ini sudah berupaya untuk berdamai dan memberikan kelonggaran supaya pengembalian diangsur namun mediasi yang dilakukan dari pihak Kepolisian hingga kini belum juga membuahkan hasil, pengacara yang kami bayarpun malah menghilang tidak bisa dihubungi lagi, hingga kami bingung harus kemana mencari keadilan"keluh SJ yang seakan sudah tak berdaya dan hilang kepercayaan pada semua orang.
Awak media mencoba mengorek keterangan dari berbagai sumber,ternyata pengacara yang dipakai pernah didatangi beberapa preman suruhan SBG,namun masih tanda tanya, motifnya apa??. Dari keterangan warga memang SBG punya beking preman dalam menjalankan sebuah bisnisnya.
Bila dilihat dari glamournya kehidupan SBG seakan sengaja membodohi para nasabahnya, dengan rumah seperti istana dan Koperasi di berbagai tempat tidak mungkin bisnisnya bangkrut, memang koperasi yang di desa Sugihan tutup,akan tetapi bukan bangkrut, karena Koperasi yang di cabang lain masih berjalan bahkan dikabarkan akan buka cabang baru.
Apakah SBG rela masuk bui atau mengembalikan dana nasabah?, tunggu episode berikutnya, karena dari pihak kepolisian memberi jeda waktu hingga akhir agustus 2021."kami kasih waktu hingga akhir agustus 2021 biar tidak terkatung-katung, akan kita naikan ke penyidikan karena proses mediasi sudah terlalu lama"kata Kanit 1 Polres Pati, Slamet Haryono, SH, saat dikonfirmasi awak media lewat via phone.
Bersambung
(Red)

0 Komentar