Musdes, Penjebolan Pagar Balai Desa Jembulwunut Pro Kontra, Begini Keputusannya

Pati - Desa Jembulwunut Kecamatan Gunung Wungkal Kabupaten Pati mengadakan rapat koordinasi dan/ atau musyawarah Desa (Musdes) dengan perwakilan tokoh masyarakat (Tomas) terkait Penjebolan Pagar Tembok Kantor Balaidesa yang mengakibatkan antara Pro dan Kontra, Rabu (28/07/2021).


Dalam acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Camat Gunung Wungkal, Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa, BPD, dan juga RT, RW, acara dimulai 11:00 WIB.

Adapun sambutan Camat Gunung Wungkal berharap dalam menyikapi permasalahan ini agar diselesaikan dengan kepala dingin, sehingga nantinya tidak ada hal-hal yang disembunyikan agar bisa menjadi putusan persetujuan bersama secara baik dan mendasar,"sambutnya.

Budi selaku wakil dari warga masyarakat menyampaikan, jika pertanyaan warga selama ini belum terjawab, kepengen tahu apa tujuannya dalam penjebolan pagar tembok Balaidesa tersebut?. karena itu merupakan fasilitas Desa, kok bisa memberi akses jalan keluar masuk,yang utama kami hanya ingin mempertahankan hak adat kami,"sampainya.

Ditambahi Kundowi bermohon agar pagar tembok Balaidesa tersebut dikembalikan saja seperti semula,"mohonnya.

Cukyadi selaku kamituwo memberikan jawaban pertanyaan dari aspirasi masyarakat menyampaikan, ia menyayangkan ada anggota BPD yang keluar dari jalurnya (karna terkesan membela warga masyarakat),"ungkapnya.

Adapun rencananya juga digunakan untuk yang selama ini ada namanya namun belum punya tempat tinggal yakni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini kasian sekali, dan BUMDes akan hidup jika punya tempat tinggal, dengan jalan tukar guling, sedangkan itu hanya pintu tempat keluar bukan jalan,"tambahnya.

Dilanjutkan Harjo juga mempertanyakan,termasuk tanah-tanah bengkok apakah ada leter D atau C nya, jika masuk ke pengembang apakah Desa akan memiliki profit dalam hal tersebut, banyak warga masyarakat yang kaget jika Tanah Balaidesa belum resmi jadi Aset milik Desa,"tuturnya.

Ditambahkan Kepala Sekolah Dasar (SD) menyampaikan, pihaknya hanya mengikuti mana yang terbaik,karna SD juga merupakan Aset Desa, yang nantinya juga harus di buat peraturan desa (perdes/ payung hukum),"terangnya.

Wawan menyarankan agar Pagar tembok Kantor Balaidesa yang di jebol dikembalikan seperti semula, dan nantinya buatkan perdes "perdes tentang aset desa, mana saja yang selama ini merupakan aset Desa",karna saya lihat selama ini lemahnya Desa karna belum adanya perdes tentang aset-aset milik Desa,"sarannya.

Di akhir acara Kades Jembulwunut, Yismanto memberikan keputusan jika Pagar Tembok Balai Desa akan dikembalikan seperti semula,"putusan Kades Jembulwunut.

(AR)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar