Kejari Pati Di Geruduk Puluhan Awak Media dan LSM, Ternyata Ini Penyebabnya

Pati - Dalam WhatsApp Group (wag) para jurnalis Pati ramai dibanjiri (dipenuhi) share-shareran saat audensi di Kejaksaan negeri Pati, Puluhan wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendatangi (geruduk) Kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Pati Senin (10/5/2021), Karena Dianggap Menyinggung profesi wartawan dan LSM.

Kedatangan mereka (wartawan) bertujuan untuk meminta pertanggung jawaban kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati,Mahmudi terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung profesi wartawan dan LSM selaku kontrol sosial.

Yang mana Orang nomor 1 (satu) di adhiyaksa Pati mengatakan dengan tegas jika; tidak usah takut dengan LSM dan wartawan (pihak ketiga/yang berkepentingan), yang telah disampaikan ke kades-kades dan/ atau cakades terpilih saat melaksanakan kegiatan sosialisasi pendampingan hukum,pernyataan itu membuat sejumlah kuli tinta dan LSM yang seharusnya menjadi fungsi kontrol sosial,seakan-akan tidak dihargai profesinya dan/ atau di kucilkan oleh Kajari Pati.

“Kami datang ke kantor Kejari Pati untuk meminta pertanggung jawaban Kajari,kenapa melecehkan profesi kami,padahal seharusnya dia tahu dan bahkan sangat paham tugas dan fungsi kami,”ungkap salah satu wartawan yang datang di kantor Kejari Pati pada (10/05/2021).

Bukan hanya itu, Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya bisa menegakkan keadilan dan mengungkap kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi (tipikor) kini seakan-akan lumpuh tak berdaya dengan adanya sosialisasi yang sudah diadakan oleh Kajari di beberapa Kecamatan di kabupaten Pati.

Pasalnya, Kajari juga membuat pernyataan bahwa tidak akan pernah memenjarakan para Kepala Desa (kades) apabila bersalah dalam penggunaan DD, ADD, Bankeu maupun anggaran yang bersumber dari APBN (dalam pengelolaan semua anggaran Desa).

“Seandainya bapak,ibu kades dilaporkan ke Kejaksaan,laporanya tidak akan di tanggapi,meskipun kesalahan itu diberitakan,”kata Mahmudi saat memberikan sosialisasi hukum di sejumlah kecamatan (yang dilaksanakan sesuai tempat yang telah di tentukan oleh semua kades pada masing-masing kecamatan).

Pada pagi tadi,Para wartawan dan LSM yang sudah menunggu di halaman kantor Kejari akhirnya diajak audensi dengan Kajari Pati.

Dalam pertemuan itu Kejari yang didampingi Kasi datun, Kasi pidum, Kasi pidsus, Kasi BB dan Kasubag BIN mengaku bahwa penyampaian yang disampaikan itu secara umum,bukan hanya untuk wartawan atau LSM saja,namun juga untuk jaksa-jaksa agar jangan terlibat atau meminta proyek kepada para Kepala Desa,"tegasnya.

Mahmudi mengaku bahwa penyuluhan hukum kepada para Kades yang sudah dilakukan adalah permintaan Bupati Pati,Haryanto. Penyuluhan itu dilakukan agar para Kepala Desa tidak salah dalam penggunaan anggaran.

Pernyataan Kades yang tidak bisa dipenjara itu tidak benar, Kades akan tetap diproses apabila melakukan kesalahan dan penyuluhan hukum yang dilakukan ini untuk menanggapi apabila ada kerugian akan ditindak lanjuti dan didisposisi ke bagian Datun,"tangkisnya.


(edit 10:03 wib, Rabu 12 Mei),tambahan video singkat saat audensi di kantor Kejari Pati dengan Kajari Pati Mahmudi.

(RM)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar