Tanggapan Pelaksana AW Terkait Pamsimas Desa Wonorejo Yang Belum Dinikmati Masyarakat



Pati - Pekerjaan Pamsimas Desa Wonorejo kecamatan Tlogowungu kabupaten Pati yang belum bisa dinikmati masyarakat sekitar hingga saat ini,karna terkendala di anggaran,kepala desa (kades) terkesan tidak mementingkan masyarakatnya untuk menikmati pamsimas yang sudah selesai pembangunannya mulai dari tahun 2019 lalu,pamsimas yang seakan-akan terkesan mangkrak.

Berdasarkan klarifikasi dilapangan terkait pamsimas yang belum bisa dimanfaatkan,malah saling lempar kekurangan,dari Kades,Suyek mengarahkan ke innesial (AW),dan (AW) mengarahkan ke innesial (U),dengan alasan  (U) yang menjadi pengurus pamsimas,saya cuma sebatas pelaksana pekerjaan,"ungkapnya.

Selaksana bola pimpong,lempar sana,lempar sana,Suyek>>AW>>U,setelah semua kita temui,teranglah apa alasannya hanya terpatok dianggaran yang belum terealisasikan sama sekali,dan semuanya tergantung kebijakan kades,Suyek,yang alangkah bodohnya dalam mencari anggaran karna semenjak 2019 sudah dibiarkan terlantar begitu saja,hanya bisa dinikmati beberapa kepala keluarga (kk) saja ,sedangkan sumber mata airnya tidak ada kendala.

Hal itu sampai terjadi lantaran tidak terdapat nilai anggaran APBDes yang tertulis di papan kegiatan Pamsimas dan papan transparansi Pamsimas terpasang di lokasi tersebut.

Setelah diketahui,dana APBDes TA 2019 untuk pemeliharaan sambungan air bersih ke rumah tangga ( pipanisasi dll ) sebesar Rp. 36.400.000,00 (tiga puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) yang disinyalir belum jelas penggunaannya dan sudah dibuat uraian kegiatan menuai banyak pertanyaan dari warga.pasalnya dari tahun 2019 sampai 2021 hanya dapat dinikmati 8 kk.

Selain itu, dana in kind dan in cash juga tidak dijelaskan secara terperinci,padahal ini merupakan dana pendukung bagi pembiayaan kegiatan yang dibutuhkan oleh masyarakat,direncanakan oleh masyarakat dan dituangkan di dalam RKM. hal ini menjadikan masyarakat desa menanyakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) agar tidak terjadi main belakang (backstreet) 

Kata aktivis yang tidak mau disebutkan namanya saat dimintai pendapat awak media Kamis ( 1/4/21 ) di kantornya Jl. Dokter Susanto Pati. Jika Kepala desa Mau transparan ya tinggal Keputusan Kepala Desa,Suyek Menunjukkan SK PPKD. Tim Pengadaan Kegiatan  Barang/ Jasa Tahun Anggaran 2019.Bukan malah lempar sana lempar sini seolah olah pekerjaan belum dimusyawarahkan terlebih dahulu.

(rn)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar