Oknum Notaris Diduga Telah Memalsukan Pembuatan Akta Notaris Di Sebuah Tower Ternama...



  Tim dan kuasa hukum  pihak Penggugat 10/02


Pati - Diduga memalsukan akta oleh oknum notaris kini di permasalahkan di pengadilan negeri (PN) Pati,oleh pemilik lahan dan pemilik sertifikat yang sah,kini pemilik sertifikat berencana untuk melaporkan ke pihak berwajib hari ini,Rabu,10/2/2021.

      Photo pengadilan negeri Pati 10/02/2021

Dugaan pemalsuan akta yang dilakukan oleh oknum notaris atas nama innesial (A)  dan (BP) yang sekarang di permasalahkan di PN Pati Disinyalir di lakukan oleh oknum notaris (JY) yang di ketahui berkedudukan di wilayah Semarang. 


kronologi awalnya bermula dari menyewa lahan untuk pendirian tower dari salah satu perusahaan ternama yang melalui seseorang ber-innesial (SPY) di tahun 2008 lalu yang kini berbuntut panjang.


Pasal nya dari ulah oknum tersebut (A) dan (BP) merasa di rugikan atas tindakan kecurangan yang di lakukan ulah oknum notaris dan (SPY) tersebut.


Sengketa pembatalan akta yang Disinyalir dipalsukan kini memasuki sidang ketuju,dengan agenda pembuktian dari kedua belah pihak,dalam hal ini kuasa hukum (A)  dan (BP),Kostaman SH telah menyerahkan beberapa bukti dokumen yang disinyalir  banyak kejangalan-kejangalan yang di lakukan oleh oknum notaris (JY).


Kostaman saat di temui tim mediapatinews di PN Pati mengatakan; "saya dan klayen saya hari ini akan menyerahkan beberapa bukti-bukti dokumen yang menyangkut soal pemalsuan data-data yang di lakukan oleh oknum notaris dan juga kemungkinan akan adanya orang lain yang terlibat dalam pemalsuan dokumen tersebut "tutur kostaman di depan awak mediapatinews hari ini Rabu 10 Febuari 2021.


Sidang yang se-dari awal tidak di hadiri oleh prinsipal perwakilan PT Telkomsel ini hanya di hadiri kuasa hukum nya saja( Hertanto SH), Sedangkan dari pihak notaris di sidang ke enam (6) kemarin di hadiri oleh kuasa hukumnya.


Sedangkan (BP)  di temu di PN Pati mengatakan "setalah sidang kami berencana langsung ke Mapolres Pati untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan tindakan pemalsuan yang disinyalir di lakukan oleh oknum notaris ke Mapolres Pati.


Bersambung 
(AR tim)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar