Pembagian Sertifikat Program PTSL Desa Soneyan,Swadaya Bervariasi Sesuai Pengajuan


Pati – Ribuan warga di Desa Soneyan Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati tersenyum ceria,setelah mendapatkan sertifikat yang ikut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),sebagai simbolis sertifikat diserahkan Oleh Sekcam,Adib,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati,Margono,Bhabikamtibmas,Babinsa yang tidak ketinggalan oleh Kades setempat,Margi di Aula Balaidesa Soneyan,pada hari ini Kamis 07/01/2021 pembagian dimulai pukul ±09:30-selesai.

Program PTSL ini dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan PTSL,dimana pada 2025. Presiden RI,Joko Widodo "yang sudah menjabat dua periode ini", menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat. 


Dengan adanya Program PTSL ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Lebih dari itu,sertifikat juga bernilai guna sebagai tambahan modal masyarakat (Sekolah) untuk membuka usaha,demi meningkatkan kesejahteraan Rakyat Indonesia.


Kades Soneyan,Margi mengharapkan dengan adanya  program  PTSL ini,agar nantinya  bisa  mendongkrak perekonomian masyarakat Desa Soneyan,program sertifikat masal ini merupakan  bagian dari visi dan misi waktu pencalonan Pilkades tahun kemarin,guna untuk kesejahteraan masyarakat(bisa jadi  agunan di bang untuk tambahan modal) sehingga mereka bisa buat tambahan modal usaha,dan dijalankan dengan swadaya  sesuai SKB III menteri,"harapnya.


Meskipun berat dengan swadaya yang  sesuai SKB III menteri karena panitia juga  harus kerja ekstra (lembur) namun itu tetap saya jalankan,dan alhamdulillah semua sudah terpenuhi,walaupun sebagian  ada yang  belum jadi,hari ini sudah  bisa  membagikan sertifikat sebanyak 1.448 Bidang dari pengajuan  1.750 Bidang,dan akan selesai  pada tahun  ini 2021.

Menurut penjelasan dari beberapa Pengikut dan/ atau peserta program PTSL saat kami minta keterangan tarikan swadaya bervariasi sesuai kebutuhan pada pengajuan,dari yang namanya innesial (P,S,&R) dengan tarikan swadaya (P dan R) sebesar Rp.300.000,00.untuk dua (2) bidang tanah,untuk (S) membayar Rp.450.000,00 untuk tiga (3) bidang tanah,meskipun membayar sejumlah nominal tersebut saya banyak  mengucapkan terima kasih dengan adanya  program PTSL ini,karna bisa  mendapatkan  sertifikat dengan  harga yang  murah,jadi semua  lahan kepemilikan saya bisa bersertifikat semua,"ungkap mereka dengan ceria. 


Ditambahkan keterangan dari Kades,Margi langsung,ada juga  yang habis ±Rp.900.000,00 untuk pembayaran enam (6) bidang tanah  saat dikonfirmasi di ruangannya,saat diwawancarai, namun dia juga senang  karena  semua  tanahnya sudah bersertifikat,"imbuhnya


Hal yang demikian patut untuk Menjadi Contoh dan ditiru pada desa-desa yang lain sekabupaten Pati,yang turut berperan serta dalam menjalankan Pembuatan Sertifikat masal pada  Program PTSL di Kabupaten pati khususnya,memang seharusnya Pemerintah Desa Berjuang untuk warganya bukannya sebaliknya membisnis warganya dengan nominal.


                     (edit tambahan video)


(RN)


Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar