Otak Pelaku Pelanggaran Kasus 372,Disinyalir Masih Berkeliaran Bebas


       gambar animasi hanya pelengkap berita 


Kecurigaan dari SS bukan tidak berdasar karna setelah NS suaminya di tangkap satuan reserse Reskrim polres pati tidak berselang lama polisi juga melakukan penangkapan yang Disinyalir  otak pelaku penggelapan dan penipuan atas mobil Honda Jazz, KYT alias Atk di salah satu karaoke dan hotel bersama oknum penyidik anggota reserse polres pati,"tambahnya. 


Penangkapan KYT adalah hasil pengembangan dari unit 1 Reskrim polres pati atas pelaporan saudara innesial MI per tanggal 6 Mei 2020 tahun lalu,dengan LP/B/402/Vll/2020/Jateng Tes Pati 15 Juli 2020 Tentang dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.


Dari beberapa keterangan di atas di kuatkan dengan adanya pemeriksaan KYT, dari hasil penelusuran tim media pada pukul 15 :30 KYT keluar dari ruangan pemeriksan yang waktu itu di temani oleh istrinya,ketika tim media mencoba menanyakan terkait pemeriksan dengan dugaan penipuan dan penggelapan KR mengelak dan tidak mengakuinya dan menjauh dari tim media,bak ada yang dirahasiakan. 

Berawal dari sewa mobil jenis Honda jazz RS milik inessial MI ( pelapor) yang sekaligus juga pemilik kendaraan berjenis Honda jazz RS warna kuning.


Menurut keterangan istri NS (pelaku) sebut SS menambahkan ” Sebenarnya suami saya ngerental mobil atau sewa mobil tersebut niatnya mau membantu temannya,dan yang bikin kecewa saya,justru yang menyuruh adalah KR,waktu diklarifikasi di polres yang mendampingi sampai menghadirkan saksi yang akirnya ditolak oleh penyidik karna diduga saksi palsu (diduga saksi banyaran)  innesial AW dan JJK (P), yang akrab dan dekat dengan SS adalah KYT,kenapa polisi malah melepasnya?,"Pungkas SS istri NS sambil meneteskan air mata dan kecewa.


Di tambahkan bahwa KYT lah yang mendampingi penyidikan dan dia mengaku sebagai pengacara dan juga siap membantu mencarikan pengacara,bahkan saksi saksi,dia juga (KYT) yang mencarikan dan disini untuk memperlancar niatnya, KYT juga menjanjikan pada SS dan suaminya tidak akan terjadi apa apa,namun faktanya apa yang dikatakan oleh KYT hanya pepesan kosong dan Suaminya tetap ditangkap dan ditahan,"terangnya. 

Di kutip dari sabdopalon setelah mendapat klarifikasi dari istri NS,kami tim media mencoba mengklarifikasi melalui pesan via Whatsapp (wa),namun tim media di minta untuk mengklatifikasi ke kantor polres Pati,hingga beritanya terbit kami belum bisa mengklarifikasi atas kasus yang membelit NS yang diduga otaknya adalah  KYT.


Sampai saat ini kasus sudah bergulir di kejaksaan, KR yang diduga dalang dari penggelapan kendaraan tersebut masih berkeliaran dan belum ada tindakan tegas dari aparat diduga kasus ini sudah masuk angin.


Menurut informasi terakhir yang didapat dari sumber SP, KYT sudah memberi tahu penyidik siapa pembeli mobil honda jazz,yang masih ber Status kreditan pada salah satu leasing ternama,dan digadaikan KYT 80 jt,diberikan NS sekarang terpidana 2 tahun atas perbuatannya di lapas pati, 25 jt sisanya dibawa KYT katanya untuk menyelesaikan permasalahan keponakannya.


(RN tim) 


Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar