Religi - Keutamaan berbakti Kepada orang tua Terutama IBU
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُ قَالَ، جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللّٰهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ، قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أُمُّكَ، قَالَ: ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوكَ. (رواه البخاري ومسلم)
Artinya :
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, seorang laki-laki datang kepada Rasûlullâh ﷺ sambil berkata: “Wahai Rasûlullâh, siapakah orang yang paling berhak aku berbakti kepadanya?” Beliau ﷺ menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” Beliau ﷺ menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa lagi?” Beliau ﷺ menjawab: “Ibumu.” Dia bertanya lagi; “Kemudian siapa?” Beliau ﷺ menjawab: “Kemudian ayahmu.”
(HR. Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 2548)
1. Disyariatkannya mendatangi sumber ilmu, yakni Rasûlullâh ﷺ, dan termasuk kepada ulama'.
2. Diantara metode dalam menuntut ilmu adalah bertanya kepada 'alim ulama'.
3. Kewajiban berbuat baik kepada sesama manusia.
4. Hak manusia berbeda dan bertingkat-tingkat dalam hal berbuat kebaikan kepadanya.
5. Perlunya mengetahui fiqih prioritas.
6. Kewajiban berterima kasih kepada orang yang telah berbuat kebaikan kepada kita.
7. Kewajiban berbuat kebaikan kepada orang tua didahulukan daripada selainnya.
8. Hak berbuat baik kepada ibu diutamakan dan didahulukan daripada hak bapak sebanyak 3x.
9. Ibnu Baththal rahimahullah menyebutkan bahwa diantara hikmah didahulukannya ibu dari bapak karena beliau memiliki tiga kekhususan yang tidak dilakukan oleh bapak kepada anaknya yaitu: mengandung, melahirkan dan menyusui.
10. Imam Al-Qurthubi menjelaskan,
“Hadits tersebut menunjukkan bahwa kecintaan dan kasih sayang terhadap seorang ibu, harus tiga kali lipat besarnya dibandingkan terhadap seorang ayah. Nabi ﷺ menyebutkan kata ibu sebanyak tiga kali, sementara kata ayah hanya satu kali. Bila hal itu sudah kita mengerti, realitas lain bisa menguatkan pengertian tersebut. Karena kesulitan dalam menghadapi masa hamil, kesulitan ketika melahirkan, dan kesulitan pada saat menyusui dan merawat anak, hanya dialami oleh seorang ibu. Ketiga bentuk kehormatan itu hanya dimiliki oleh seorang ibu, seorang ayah tidak memilikinya."
"Lihat Tafsir Al-Qurthubi X : 239. al-Qadhi Iyadh menyatakan bahwa ibu memiliki keutamaan yang lebih besar dibandingkan ayah"
11. Sahabat yang bertanya ini kemungkinannya adalah Mu'awiyah bin Haidah radhiyallohu anhu kakek dari Bahz bin Hakam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidizi dan Bukhari dalam Al Adab Al Mufrad.
Sesuai dengan Firman Allah tentang hak ibu terhadap anak-anaknya :
1. Allah SWT. menjelaskan akan hak ibu terhadap anaknya. Ketahuilah, bahwasanya ukuran terendah mengandung sampai melahirkan adalah 6 bulan (pada umumnya adalah 9 bulan 10 hari), ditambah 2 tahun menyusui anak, jadi 30 bulan;
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ ۞
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. Berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.”
(QS. Al-Ahqaaf : 15)
2. Ayat di atas sesuai dengan surat Luqman : 14 (Lihat Tafsiir Ibni Katsir VII/280). Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa ibu mengalami tiga macam kepayahan, yang pertama adalah hamil, kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar daripada kepada ayah;
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ ۞
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
(QS. Luqman : 14)
وَاللّٰهُ أَعلَمُ بِالصَّوَابِ.
Hanya Allah-lah yang memberi taufik dan hidayah. Semoga kita selalu mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dimudahkan untuk beramal sholeh.
Aamiin.
(Red)

0 Komentar