Pemerintah Percepat Penanggulangan Kemiskinan Di Indonesia Namun Di Ciderai Para Pelaksana Program



Sesuai dengan Perpres no 96 tahun 2015 tentang perubahan atas Perpres no 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan, upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia sudah sangat maksimal.

Namun, banyak oknum-oknum yang mencederai upaya pemerintah tersebut.


Jika kita lihat kembali, pada masa pemerintahan Presiden SBY (2004-2014), banyak program-program yang diterapkan, diantaranya yakni PNPM, PKH, Raskin, Bantuan Siswa Miskin (BSM), Jamkesmas, BLT, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).


Seperti PNPM saja, banyak oknum yang mecari keuntungan sendiri melalui dana yang dikeluarkan oleh PNPM.


Di masa pemerintahan Presiden Jokowi (2014-2019), ada program PIP, Program Indonesia Sehat (PIS), PKH, Rastra/Bansos Pangan, BPNT, Program Dana Desa, Program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial (RAPS).


Melalui Perpres no 34 th 2010, dalam Pasal 19 menjelaskan tentang Deputi IV yang mengurus Bidang Ekonomi.

Agar Deputi IV tersebut lebih memperhatikan lagi dan lebih fokus terhadap program-program yang sudah dibuat pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia ini.


Karena sudah banyak program-program pemerintah yang dicederai oleh para pelaksana program, banyak yang tidak tepat sasaran, banyak unsur KKN, mens rea, manipulasi data, dan pemalsuan harga.


Masyarakat juga harus lebih melek hukum dan jangan takut untuk melaporkan tindak-tindak penyelewengan ataupun program yang dirasa janggal dalam penyalurannya.


(Daeng Dharma'JR)

Iklan mpn

Posting Komentar

0 Komentar